Direktur Eksekutif Damar, Sely Fitriyani |
Bandarlampung- Pilgub Lampung 27 Juni 2018 tinggal menghitung hari, tanggal tersebut merupakan tanggal dimana masyarakat, khususya perempuan, untuk menentukan pemimpin untuk 5 tahun kedepan.
Provinsi Lampung sendiri akan melakukan pilkada di tingkat Propinsi Lampung dan Kabupaten Tanggamus serta Kabupaten Lampung Utara.
Baca: Lampung Tertinggal dari Provinsi Lain
Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR sebagai salah satu dari 8 anggota Konsorsium Permampu (Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Lampung) mendesak kepada kandidat pasangan calon, baik gubernur dan wakil gubernur maupun bupati dan wakil bupati, agar mensegerakan untuk pemajuan perempuan di Lampung dengan pemenuhan hak dasar perempuan.
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indoesia pada Desember 2017, Lampung menjadi salah satu dari 10 daerah prioritas stunting di Indonesia dan hal ini menunjukan bahwa Lampung rawan persoalan gizi.
Dari data hasil penelitian Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR yang menjadi masalah utamanya adalah:
1. Rendahnya pengetahuan tentang makanan Bergizi, Beragam, Seimbang dan Aman (B2SA); Pengetahuan yang rendah tersebut tercermin dalam pola prilaku anak perempuan dan perempuan muda yang gemar makan cemilan (snack) dan jajanan daripada makan makanan pokok yang mengandung gizi seimbang makan yang tidak sehat.
2. Kemiskinan dan beban kerja perempuan yang sangat berat; Rendahnya pendapatan keluarga miskin menyebabkan mereka tidak mampu membeli pangan bergizi.
Sedangkan beban kerja yang sangat berat merupakan akibat dari pembagian kerja yang tidak adil antara perempuan dan laki-laki dalam keluarga. Konsekwensinya, perempuan tidak dapat mempersiapkan makanan bergizi karena sudah kelelahan dan tidak ada waktu.
3. Persoalan ketidakadilan gender kerap menimpa perempuan yang mengalami Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD); Berbagai prasangka dan stigma negatif dilekatkan kepada perempuan KTD sehingga mereka “malu” memeriksakan kehamilannya ke Puskesmas.
Sedangkan akui bahwa stigma negatif tersebut tidak hanya dari masyarakat tapi juga dari pemberi layanan, sebagaimana terungkap dalam penelitian. Realitas ini tentu sangat membahayakan kesehatan dan gizi, ibu dan anak yang di kandungnya.
Penyebab utamanya adalah minimnya pemahaman dan kesadaran mengenai seksualitas, serta otonomi perempuan terhadap tubuhnya; Ketidaktahuan mengenai tubuh, seksualitas dan berbagai hal yang berhubungan dengan itu, sangat umum terjadi. Sementara pendidikan di sekolah tidak menjawab masalah tersebut. Dengan demikian Pendidikan Seks menjadi salah satu hal yang perlu dilakukan.
Berbagai pihak harus dibangun kesadarannya mengenai seksualitas dan kesehatan reporoduksi.
Baca: Gizi Buruk Menyebar, DPR: Lampung Seperti Tidak ada Pemerintahannya
Maka gubernur dan wakil gubernur maupun bupati dan wakil bupati terpilih harus memiliki komitmen mengatasi masalah gizi perempuan dan stunting dengan melahirkan Kebijakan dan anggaran untuk meningkatkan pengetahuan dan pemenuhan gizi perempuan dan perempuan muda. Selain itu, masyarakat, khususnya perempuan, juga harus melakukan pengawasan terhadap program yang disampaikan ada saat kampanye. (Sumber DAMAR 29 Mei )