Metro – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro (Sat-PolPP) bersama tim gabungan TNI, Polri kembali lakukan razia di malam hari.
Razia dari tim gabungan ini menyisir ke sejumlah rumah kos-kosan yang berada di wilayah setempat, Sabtu (7/12/2019) malam.
Dalam razia yang terfokus di Kelurahan Mulyojati Kecamatan Metro Barat tersebut, tim gabungan berhasil mendapatkan terduga pasangan mesum, pelaku berinisial SS (46) warga Banjarsari Metro Utara yang berprofesi sebagai pedagang sayur dan OI (26) warga Tanjung Ratu Kabupaten Lampung Tengah yang diduga sedang asik memadu kasih di salah satu kamar kos.
Kendati sempat mencoba mengelabui petugas dengan mengaku sebagai suami istri, pada akhirnya keduanya mengaku pasangan selingkuh.
Menurut pengakuan SS yang telah mempunyai istri ini, dirinya selama ini memang sering berganti pasangan dengan alasan tidak memiliki anak.
Kabid Penegak Perda Satpol PP Metro Yosep Manotaek mengatakan, ini adalah razia lanjutan yang dilakukan malam hari guna memaksimalkan tugas sebagai penegak Perda.
“Setelah kita lakukan razia pagi hari, kini kita kembali lakukan razia di malam hari guna menindak dugaan prostitusi di rumah kos,” ujarnya.
Tim gabungan mengamankan warga Metro Utara yang sebelumnya pernah terjaring, namun sayang petugas hanya bisa melakukan pembinaan dan memfasilitasi surat pernyataan apabila para pelaku terjaring kembali, siap diproses secara hukum.
Yosep berharap kedepannya dapat diberikan wewenang lebih dalam penindakan, agar benar benar dapat memberikan efek jera kepada setiap pelanggar perda yang menjadi penyakit masyarakat selama ini,” pungkasnya. (Bams)