Foto ist |
Bandarlampung- Pengintegrasian pemberdayaan ekonomi perempuan untuk mencegah kekerasan berbasis gender merupakan kebutuhan konkret kelompok perempuan.
Berkaitan dengan hal itu, Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR menyelenggarakan Pelatihan Pemetaan Potensi Pengembangan Ekonomi dan Perencanaan Usaha dengan melibatkan serikat-serikat perempuan, tim penggerak PKK Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Hotel Emersia, pada 29 – 31 Mei 2018 yang difasilitasi oleh Nila Wardhani dan Indri dari Ruang Mitra Perempuan (RUMPUN) Malang serta Ibu SN Laila mantan Komisioner Komnas HAM sebagai pembuka diskursus perspektif gender based violence (kekerasan berbasis gender).
Kegiatan Pemetaan Potensi Pengembangan Ekonomi dan Perencanaan Usaha melibatkan berbagai unsur dari 7 pekon/desa yang merupakan wilayah dampingan Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR yaitu Kabupaten Tanggamus, Lampung Timur, dan Lampung Utara.
“Tujuh pekon (desa) tersebut yaitu Pekon Purwodadi, Pekon Way Harong, dan Pekon Batu Tegi dari Kabupaten Tanggamus, Desa Tegal Ombo, Desa Taman Negeri, dan Desa Batang Harjo dari Kabupoaten Lampung Timur, dan Desa Margorejo dari Kabupaten Lampung Utara,” kata Kordinator Program, Sofiyan, Rabu 30 Mei.
Ia menambahkan, pembangunan ekonomi masih belum menguntungkan perempuan. Hal ini dapat dilihat dari akses, partisipasi, manfaat, maupun kontrol perempuan terhadap pembangunan ekonomi. Meskipun ada beragam potensi ekonomi yang bisa dikembangkan mulai level pemerintah pekon/desa hingga kabupaten.
Namun disisi lain juga dibutuhkan kemampuan sumberdaya manusia dalam menangani pemberdayaan ekonomi dengan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan, kemandirian, juga kepemimpinan perempuan sebagai bagian transformasi gender dalam upaya menurunkan kemiskinan perempuan. Tentunya dengan mengentaskan, menanggulangi kemiskinan perempuan akan mengurangi rumah tangga miskin di desa dan berkonsekuensi logis dengan menurunnya kejadian kekerasan berbasis gender.
“Dari pelatihan ini diharapkan adanya peningkatan pengetahuan dan pemahaman serta kesadaran peserta sehingga akan tersusun peta potensi pemberdayaan ekonomi desa, panduan integrasi nilai-nilai gender dalam upaya-upaya pemberdayaan ekonomi perempuan, dan agenda advokasi program pemberdayaan ekonomi perempuan tingkat pemerintah pekon (desa) untuk suatu perubahan yang menyejahterakan,” ungkapnya.