Terlibat di Kampanye Cagub Ridho, Warga Laporkan Baznas ke Panwas Pringsewu

Foto ist

Warga akhirnya melaporkan dugaan pembagian kambing dan ayam pasangan calon nomor satu M Ridho Ficardo – Bachtiar Basri yang dilakukan Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung di Banyurip, Banyumas, Jumat 25 Mei 2018 lalu.

Pelapor Aris Darmono mengatakan telah melaporkan dugaan pembagian kambing dan ayam yang disinyalir dilakukan Baznas Provinsi Lampung untuk kepentingan pasangan calon nomor satu. “Inikan Baznas untuk kegiatan agama dan sosial janganlah ditumpangi oleh kepentingan politik. Tadi jam 12 melapor ke Panwaslu Pringsewu,” ungkap dia saat dihubungi Rabu, 30 Mei 2018.
Baca: Paslon Cagub Ridho – Bachtiar Dituding Ciderai Pilgub Lampung, Ini Alasannya

Masih kata dia, panitia yang terlibat dalam pembagian ayam dan kambing merupakan bagian dari paslon nomor satu. “Panitianya orang paslon nomor 1. Disitu ada bagi ayam dan kambing. Ayam kurang lebih 800 dan kambing 20 ekor. Yang mendapatkan ya ayam dan kambingnya yang dimintain fotokopi KTP dan orangnya M Ridho Ficardo,” ujarnya.

Menurutnya, dalam penukaran KTP juga terdapat arahan untuk memilih paslon nomor satu dalam pemilihan gubernur Lampung 27 Juni 2018. “Memang disitu ada bahasanya melihat, dia diarahkan paslon nomor satu. Ya iyalah (M Ridho Ficardo – Bachtiar Basri),” terangnya.

Diapun menyesalkan kegiatan Baznas dicampur adukan dengan politik. “Kita ini memang gak mau kegiatan Baznas ini dicampur adukkan politik. Dari Baznas Lampung itu kan bukan politik,” tuturnya.

Aris menjelaskan kambingnya sebelum dibagikan dipagar oleh banner yang bergambar paslon satu. “Dipagar oleh banner gambar Ridho. Disitu kebetulan hujan. Panwas ada yang dateng kebetulan ada yang belum turun,” paparnya.
Baca: Polisi Lidik Pembagian Kambing dan Ayam oleh Baznas di Pringsewu

Dia menambahkan sudah melaporkan beberapa saksi kepada Panwaslu. “Ada beberapa saksi dan enam yang kita laporkan. Maksud kita yang pertama tolonglah siapapun calonnya jangan mencampurkan kegiatan politik dengan Baznas. Janganlah ada bagi-bagi karena haruslah sesuai aturan KPU,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, pasangan calon nomor satu diduga membagikan kambing dan ayam kepada warga di Banyurip, Banyumas, Pringsewu, Jumat, 25 Mei 2018.

Informasi yang dihimpun, dugaan ini dikarenakan adanya spanduk calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Lampung M Ridho Ficardo – Bachtiar Basri. Kambing yang dibagikan sebanyak puluhan dan ayam hingga ratusan.

Kegiatan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung dan Kabupaten Pringsewu yang membagikan kambing dan ayam serta bantuan kesehatan tak memiliki izin terhadap pekon dan kepolisian setempat.

Pembagian kambing dan ayam serta bantuan kesehatan di Pekon Banyurip, Banyumas, Pringsewu diduga dilakukan oleh Ketua Baznas Provinsi Lampung Mahfud Santoso yang juga Ketua Jaringan Relawan Ridho (JRR). Pengumpulan warga tersebut juga tanpa adanya pemberitahuan dari pekon setempat maupun kepolisian sektor Sukoharjo.

Informasi yang dihimpun, pembagian kambing dan ayam juga dengan menukarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang disinyalir dilakukan oleh pasangan calon nomor satu M Ridho Ficardo – Bachtiar Basri. Lokasi pembagian juga berada didalam lahan milik salah satu warga yang terletak kedalam.

Kepala Pekon (Kakon) Banyurip, Banyumas, Pringsewu Edi Sunaryo mengatakan tidak mengetahui terkait penyelenggaraan acara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam pembagian kambing dan ayam. “Kita tidak diberitahu secara tertulis dan acaranya juga mendadak itu. Cuma disampaikan secara lisan sebelum hari H,” ungkapnya.
Baca: Sjachroedin ZP Sebut Ridho Pemimpin tak Berpengalaman

Masih kata dia, penyelenggara acara juga tidak tahu dari mana. “Itu penyelenggaranya dari mana. Kita tidak tahu, kalau dari Kabupaten biasanya ada izin tertulis disampaikan melalui camat hingga ke kita (pekon),” tuturnya. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *