Warga Desa Negara Nabung Lampung Timur Tolak Hasil Pembangunan Dinas PU

Lampung Timur – Diduga bekerja asalan, proyek jalan lataston rekanan tahun anggaran 2019, ditolak masyarakat Desa Negara Nabung, Sukadana, Lampung Timur.

Penolakan juga dituangkan dalam surat yang disetujui dan diketahui Badan Permusyawaran Desa (BPD) serta Kepala Desa, Amir Hamzah.

Tidak kurang dari 49 masyarakat membubuhkan tandatangan dalam surat penolakan atas pembangunan jalan lataston bersumber dari APBD Lampung Timur Tahun 2019, di samping kantor Desa Negara Nabung menuju Kantor KPU Lampung Timur.

Salah satu tokoh pemuda Desa Negara Nabung Maradoni menyampaikan, surat pernyataan bersama tersebut dibuat setelah melihat proyek pembangunan dari rekanan atau kontraktor Dinas Pekerjaan Umum Lampung Timur yang dinilai tidak sesuai spek.
Karenanya masyarakat tegas meminta kepada pihak-pihak terkait dapat melakukan tugas sesuai porsinya masing-masing.
Dan apabila hal tersebut tidak juga dilakukan, masyarakat bukan hanya menolak, namun akan melaporkanya ke pihak berwajib.

Kepada awak media, Rabu (4/12/19), selain tidak ada papan nama keterangan proyek, Maradoni juga mengatakan adanya indikasi sub kontrak dalam pelaksanaannya.
Sehingga pengerjaannya diduga dilakukan asalan, tanpa peduli terhadap hasil atau kualitas pembangunan.

Karenanya, masyarakat bersama BPD dan Kepala Desa meminta agar pembangunan itu dihentikan, sebelum dilakukan perbaikan terlebih dahulu.
“Mungkin orang Dinas PU itu menganggap kami masyarakat Desa Negara Nabung ini bodoh, sedangkan didesa ini juga banyak kontraktor, dengan kondisi dan para pekerja dilolaksi itu, kita yakin itu proyek telah di sub kontrakan pada pihak lain,” kata Maradoni.

Sampai saat ini pihak Dinas PU Lampung Timur belum ada yang dapat dimintai konfirmasi, atas penolakan dan penghentian kerja pada pembangunan jalan di desa Negara Nabung Sukadana. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *