Fauzi Malanda |
Bandarlampung- Ulasan Ketua Umum Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI) Fauzi Malanda Selaku dalam bentuk keprihatinan terhadap ancaman narkoba di Provinsi Lampung khususnya,
belum lama ini dan masih menjadi perbincangan masyarakat Bumi Tua Jurai, ihwal terlibatnya oknum Kalapas Kalianda dalam peredaran narkoba, dan penyelundupan narkoba di semua pelosok nusantara.
Ada yang berhasil digagalkan penyelundupannya.
Ini salah satu bentuk upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Republik ini,” kata Fauzi, Sabtu 2 Juni 2018.
Menurutnya, tak sedikit yang berpendapat bahwa, maraknya penyebaran narkoba di Indonesia merupakan bentuk instrumen perang moderen (proxi war) oleh negara asing. Tujuannya tak lain adalah untuk menggerogoti Indonesia lewat hancurnya mental generasi mudanya.
Fauzi mengatakan, sebagian besar jumlah pengguna narkoba di Indonesia berasal dari pelajar dan mahasiswa.
“Tak hanya itu, presentasi tersebut mengalami pertambahan setiap tahunnya. Tingginya angka penyalahgunaan obat terlarang pada kaum muda di Indonesia ini sangat dipengaruhi oleh pergaulan,” paparnya.
Selain itu lanjut Fauzi, pelajar dan mahasiswa memang menjadi target atau sasaran utama para pengedar narkoba.
Untuk itu BNM RI melihat hingga kini penyebaran narkoba boleh dikatakan hampir tak bisa dicegah, mengingat banyaknya kaum muda Indonesia yang dapat dengan mudah untuk mendapatkan narkoba dari oknum- oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Misalnya saja, dari bandar narkoba yang setiap saat mencari mangsa di daerah sekolah, diskotik, karaoke, tempat pelacuran dan tempat perkumpulan yang menamakan geng,” ungkapnya.
BNM RI, menyikapi fenomena tersebut, namun bukan berarti penyebarannya tidak bisa dilawan, melawan penyebaran narkoba tidak bisa bergantung pada institusi pemerintah saja, keluarga dan masyarakat harus turut aktif juga.
Fauzi mengatakan, sekelumit tips upaya mencegah meluasnya penyebaran narkoba di kalangan pemuda di Indonesia dengan adanya dukungan moral orang tua dan kerabat dekat. Artinya, keluarga harus memberi dukungan moral yang positip tentang pemahaman bahaya narkoba di masa depan.
Lalu dukungan instansi pendidikan seperti guru dan dosen, kemudian, memberikan informasi dampak negatif narkoba sedini mungkin.
“Remaja tak perlu dipingit (kekang). Namun kembangkan potensi anak seoptimal mungkin,” paparnya.
BNM RI berharap sangat penting dan diperlukan perbaikan moral dan mental aparat, apakah itu oknum kepolisian, kejaksaan, serta hakim yang bergelut dalam penegakkan hukum ini.
Karena kata Fauzi, sampai detik ini masih adanya oknum-oknum yang menawarkan jasa baik dapat memperbaiki pasal ancaman pidananya terhadap tersangka, atau kata lain perubahan pasal yang teringan dengan memberi imbalan sejumlah uang.
“Mental dan moral oknum penegak hukum seperti ini sebaiknya dibeeri sanksi tegas,” imbuhnya.
Fauzi berharapkan perlu adanya pengawas pada saat pemeriksaan awal tersangka sehingga dalam perjalanan kasusnya tidak bisa oknum menawarkan jasa baiknya.
Fauzi mengatakan lembaga-lembaga seperti BNM RI ini jangan dijadikan musuh atau alergi para penegak hukum, namun dijadikan miitra dengan satu niat menegakkan hukum di Indonesia.
“Jika aparat penegak hukum merasa risih akan kehadiran kami (BNM RI) ini. Maka setidaknya kamipun beranggapan penegak hukum seperti ini masih bermoral tidak baik,” tukasnya. (Red)