Lampung Timur – Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Timur meninjau lokasi pembangunan Universitas Nahdatul Ulama (UNU) yang diduga belum memiliki ijin bangunan (IMB).
Dikomandoi, Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan, Suhaimi
didampingi Kasi Pengawasan Azhari beserta tim DPMPTSP, pada Kamis 10 Oktober 2019, mereka ke lokasi pembangunan UNU yang berada di Desa Taman Fajar Kecamatan Purbolinggo.
Tinjauan DPMPTSP Lampung Timur
ini dilakukan atas dasar dari pengaduan masyarakat yang menyampaikan, jika di Desa Taman Fajar ada pembangunan universitas, tetapi belum memiliki izin bangunan.
Namun tim dari DPMPTSP tidak berhasil bertemu dengan penanggung jawab proyek, lantaran sedang bertugas keluar kota.
“Karena penanggung jawab proyek sedang tidak ada, kita hanya pesankan pada para pekerja, agar Pak Untung selaku penanggung jawab bangunan proyek, agar segera hadir ke kantor untuk menyampaikan klarifikasi perihal berkas izin bangunan itu,” ujar Suhaimi.
Sementara Azhari Kasi Pengawasan DPMPTSP Lampung Timur, juga menyampaikan rasa kecewanya atas ada proyek pembangunan untuk UNU, tetapi belum berizin, bahkan pada lokasi bangunan tidak terpasang papan plang nama.
“Masa’ katanya untuk gedung universitas tapi tidak mengikuti aturan, plang nama, yang menyebutkan ini bangunan apa tidak ada. Kan miris kita melihatnya,” tandas Azhari. (FR)
