DAMAR Perkuat Pemenangan Caleg Perempuan Potensial

Bandarlampung – Jelang Pileg 2019 berbagai pihak berlomba-lomba menarik simpati pemilih dan mengatur strategi pemenangan.

Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR dan Pemberdayaan Perempuan Indonesia untuk Program Penanggulangan Kemiskinan (MAMPU), sebuah inisiatif bersama pemerintah Australia dan Pemerintah Indonesia, menggelar taktik pemenangan strategi Caleg perempuan, Sabtu, 9 Maret 2019,
di Gedung E Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung.

Kegiatan ini diikuti oleh 60 aktivis Gerakan Perempuan Lampung (calon anggota legisltif dan tim pemenangannya).

Koordinator program DAMAR, Sofiyan mengungkapkan, sepanjang tahun 2018, DAMAR telah berhasil mencapai beberapa tujuan strategis, di antaranya penguatan ekonomi dan pengorganisasian perempuan akar rumput.

“Hingga saat ini sudah terbentuk 43 kelompok ekonomi yang beranggotakan 1.324 anggota. Kelompok-kelompok tersebar di 6 kabupaten/kota di Provinsi Lampung,” ungkapnya melalui siaran pers.

Selanjutnya, pengorganisasian yang dilakukan DAMAR telah dapat mencipta 106 perempuan potensial dampingan Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR sebagai pemimpin publik di tingkat desa/kelurahan sampai tingkat kabupaten/kota. Di antaranya, ada 13 orang Caleg perempuan dalam pemilihan legislatif tahun 2019.

“Di antaranya Siti Noor Laila Caleg DPR RI Dapil Lampung 1 dari PDI Perjuangan nomor urut 3 dan Indah Lestari Caleg DPRD Kabupaten Lampung Timur Dapil 1 dari PAN nomor urut 5,” paparnya.

Untuk memperkuat pemenangan calon legislatif perempuan potensial gerakan perempuan Lampung, Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR menyelenggaraakan Pendidikan Strategi serta Taktik Pemenangan calon anggota legslatif yang bertujuan untuk melakukan refleksi dari berbagai strategi dan taktik yang telah dilakukan oleh calon anggota legislatif. Dari refleksi yang dilakukan diharapkan dapat dirumuskan kembali untuk lebih memperkuat strategi dan taktik kedepan serta prediksi pemenangan Caleg.

“Hal penting lagi yang akan didiskusikan yakni pengamanan suara caleg, baik yang dilakukan oleh saksi parpol maupun saksi Caleg,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *