Fauzi Malanda (kanan). Foto ist |
Bandarlampung- Ketua Umum Brantas Narkotika Maksiat (BNM RI), Fauzi Malanda menyatakan, dalam pemberantasan narkoba haruslah tegas.
“Pasalnya, narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” kata Fauzi, Sabtu 23 Juni 2018.
Fauzi menuturkan, dalam hal ini mengajak institusi terkait dan konsen terhadap pemberantasan narkoba yaitu, Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional
(BNN) serta institusi pemerintah lainnya, untuk untuk itu lanjut Fauzi, pihaknya mengharapkan perlu adanya kesepakatan yang dituangkan dalam Memorandum Of Understanding (MOU) yaitu dibuat dengan kesepakatan dengan lembaga/NGO yang terpanggil ikut nenyelamatkan anak bangsa dari korban narkoba.
“Seperti keterlibatan lembaga seperti BNM RI. Itu atas dasar UU Nomor 35 tahun 2009. Tentang Psykotropika. Seperti Lembaga yang saya nakhodai ini,” ungkapnya.
Fauzi mengatakan, kelahiran BNM RI jangan dianggap musuh atau aparat merasa alergi, jika penanganan hukum sudah benar dan tidak kongkalingkong justru harus bangga.
“Berarti moral petugas mulai membaik. Kami mengharapkan untuk bersama sama melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan prekusor narkotika,” ujar Fauzi
Fauzi berujar, P4GN merupakan program kerja yang harus digalakan, melalui program P4GN yang didukung pemerintah tingkat pusat dan daerah, agar lebih optimal dan maksimal.
“Dengan maraknya peredaran narkoba, apalagi seperti Provinsi Lampung yang merupakan gerbang masuk dan keluar baik jalur darat maupun jalur laut,” ungkapnya.
Di Sumatera kata Fauzi, Lampung berpredikat urutan nomor 3 terbesar se-Sumatera untuk peredaran narkoba.
“Jika predikat ini belum bisa digeser, maka menurut kami aparat penegak hukum masih lemah. Ini perlu dievaluasi kembali oleh para pemangku kebijakan di institusi yang bernaungnya penegak hukum itu,” kata dia.
Fauzi mengatakan, saat ini hukuman yang ada belum membuat jera. Buktinya semakin banyak yang ditangkap, semakin banyak pula pengedar baru yang bermunculan.
“Jadi pemberantasannya tidak hanya menangkap pelaku saja. Tapi pencegahan harus dioptimalkan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, bentuk-bentuk pencegahan yang sudah dilakukan BNM RI di antaranya, dengan kampanye anti narkoba di kalangan siswa SD, SMP dan SMA.
“Dan juga kami sempatkan ketika menghadiri acara pesta dengan kampanye singkat narkoba. BNM RI minta kepada Kanwil Agama tidak kalah penting agar menginstruksikan kepada masjid-masjid, gereja atau lainnya. Agar dimasukkan Khotbah masalah bahaya narkoba. Jika tidak segera kita berbuat maka Lampung akan seperti apa generasi penerusnya yang akan datang,” ungkapnya.