Lampung Timur – Sejumlah rekanan mengeluhkan proses pencarian di Kabupaten Lampung Timur.
Sejatinya keluhan para rekanan, pekerjaan pembangunan fisiknya telah selesai sesuai kontrak, namun surat penyediaan dana (SPD) sebagai salah satu syarat pencairan hingga hari ini Kamis (15/08/19) belum juga turun.
Mereka menilai Pemerintah Daerah Lampung Timur melalui Badan Pengelolaan dan Asset Daerah (BPKAD) menghambat proses pencairan, pasalny BPKAD setempat justru ‘mengembalikan’ persoalannya kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU PR).
Kepala BPKAD Lampung Timur, Indra Budiman Duki saat dikonfirmasi ihwal belum juga turunnya SPD pada Dinas PU PR atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah (APBD) murni tahun anggaran 2019 irit bicara.
“Silahkan saja tanya pada Dinas PU,” kata Indra Budiman Duki singkat.
Sementara sebelumnya, Kabid Cipta Karya PUPR, Indra Alfandi Ramli
didampingi Sekretaris Dinas PUPR Lampung Timur menyampaikan, pihaknya telah memenuhi persyaratan pencairan, sehingga menurutnya BPKAD tidak lagi ada alasan untuk menunda-nunda proses realisasi uang pada pihak ketiga.
Asisten II Bidang Pembangunan Sekretariat Pemda Lampung Timur, Junaidi Abdulmuin yang juga koordinator Dinas PUPR, menjelaskan ihwal terlambatnya SPD bermula dari mundurnya, Najjiulah dari Kepala Dinas PUPR beserta beberapa Kepala Bidang.
“Menurut kajian saya, itulah salah satu penyebab keterlambatannya. Sehingga prosesnya panjang menunggu penetapan pergantian pejabat selaku pengguna anggaran (Kadis),” ujar dia.
Namun, tambahnya, perihal tersebut juga telah disampaikan kepada Kepala BPKAD, agar dapat melakukan kordinasi bersama Dinas PUPR.
“Sepertinya itu sudah dilakukan, tapi saya belum tau lagi apa tindaklanjutnya, kalau di jaman saya dulu menjabat Kepala BPKAD memang dibuat semboyan ‘ ‘apabila ingin melihat proses pencairan tercepat di Lampung, maka datanglah ke Lampung Timur. Karena kita dulu ada motto yaitu. Teranggarkan, Permintaan Pencairan dan Kelengkapan Dokumen, dasar itu yang kita terapkan kala itu,” katanya lagi.
Sementara Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekeretariat Pemda Lampung Timur, Wan Ruslan Abdulgani selaku tim koordinator BPKAD mengaku sedikit bingung, dengan Dinas PUPR yang telah dengan berani merealisasikan pembangunan melalui pihak ketiga tampa didasari SPD.
Menurutnya, selama ini berdasarkan pengalamanya yang juga menjabat Kepala BPKAD, organisasi perangkat daerah (OPD) ataupun Dinas PUPR melaksanakan kegiatan tersebut setelah adanya jaminan ketersediaan dana, yaitu SPD, dan bukan hanya berdasarkan DPA semata.
Menurutnya, pihaknya hanya sebatas koordinasi, atasan langsung BPKAD adalah Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari selaku kepala daerah.
“Namun melalui sekretaris daerah yang juga sekaligus sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujarnya. (FR)