Lampung Timur – Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Lampung Timur, Amir Faisol menilai, program pokok pikiran (Pokir), biasa disebut aspirasi dari para wakil rakyat (DPRD) di kabupaten setempat belum banyak menyentuh masyarakat secara langsung.
Menurutnya, program yang digelontorkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga saat ini program tersebut tidak banyak manfaat pada kepentingan masyarakat, melainkan hanya menguntungkan segelintir orang dan golongan serta kelompok tertentu, tentu saja para pengusung aspirasi atau Pokir, yaitu wakil rakyatnya.
“Pokok pikiran atau biasa disebut aspirasi legislatif itu betul dilahirkan dari aturan Mendagri, tetapi mestinya dilaksanakan sesuai pada rencananya, yaitu demi kepentingan masyarakat, bukan kelompok dan golongan,” kata Amir Faisol, Rabu (14/08/19).
Salah satu contohnya kata Amir, tahun 2018 lalu, ada anggaran Pokir yang disalurkan melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Timur, diduga hanya untuk kepentingan sekelompok orang-orang tertentu.
“Disdikbud mau saja menerima dan menggelontorkan anggaran titipan itu, sebaiknya kita masyarakat sama-sama memantau itu,” ucap Amir Faisol.
Terkait ada atau tidaknya kajian atas pengajuan anggaran titipan dengan ‘modus’ Pokir Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lampung Timur, Puji Riyanto saat dikonfirmasi tidak dapat banyak menyampaikan informasi.
Menurut Puji Riyanto, selain tergantung kemampuan anggaran, Bappeda juga hanya menerima berita acara dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), yang telah melalui proses pembahasan bersama legislatif badan anggaran (Banggar).
“Apakah melalui kajian? Atau tidak kita tidak tau pasti, karena secara teknis Bappeda tidak masuk sampai ke dalam situ. Kita hanya sebatas melalui pembahasan masing-masing OPD.
Ketika sudah ada berita acara dari masig-masing OPD dan Legislatif maka kita lanjutkan,” tandas Puji Riyanto.(FR)