Mellisa Anggraini. Foto ist |
Bandar Lampung – Kuasa Hukum Pasangan Calon Gubernur Lampung dan Calon Wakil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi – Chusnunia menyatakan semakin terkuaknya fitnah terstruktur, sistematis, dan masih kepada kliennya.
Mellisa Anggraini, S.H., M.H. mengatakan banyaknya intimidasi di berbagai kabupaten untuk mengakui menerima uang dari paslon tiga. “Aparat penegak hukum harus jeli dan awas terhadap perilaku yang melawan hukum. Hal ini akan menimbulkan ekses buruk Pilgub yang saat ini telah berjalan aman, lancar dan kondusif,” ungkap dia Senin, 2 Juli 2018.
Baca: Kuasa Hukum Pasangan Arinal-Nunik Ingatkan soal Pemberi Keterangan Palsu
Dia menegaskan tidak segan-segan untuk melaporkan warga ataupun pihak yang memainkan hukum. “Kami akan laporkan bila warga memberikan keterangan palsu dalam proses laporan ke Bawaslu Lampung,” tuturnya.
Menurutnya, pelapor yang dengan sengaja untuk memberikan keterangan palsu dan dimanfaatkan pihak tertentu agar sadar bahwa perilakunya membahayakan diri.”Janganlah pelapor atau saksi menjadi korban akibat memberikan keterangan palsu. Jangan sampai Gakkumdu membenarkan bila warga ataupun pihak memberikan keterangan palsu,” ujarnya.
Mellisa biasa dia disapa menegaskan bahwa di lapangan juga sudah terjadi keanehan saksi yang telah meninggal dipanggil. “Jadi jangan berbuat di luar aturan hukum. Orang meninggal sampai dipolitisir menjadi saksi kan kasihan,” tegasnya.
Dia menerangkan fitnah terstruktur, sistematis, dan masif semakin terkuak. “Inikan semakin terkuak fitnah TSMnya. Jangan sampai kegaduhan ini menimbulkan korban masyarakat yang tidak tahu apa-apa,” bebernya.
Mellisa menambahkan bahwa tim hukum Arinal – Nunik tidak akan tinggal diam dan siap balik melaporkan. “Kita tidak akan tidak tinggal diam dengan upaya-upaya yang menjatuhkan klien kami dengan laporan dan pemberian keterangan palsu dari mereka hingga adanya pemaksaan dan intimidasi,” tandasnya.