Bagian depan Kampus Umitra. Foto ist |
Bandarlampung- Mergerisasi internal atau penggabungan institusi perguruan tinggi UMITRA yang berada dalam kendali Yayasan Mitra Lampung telah mendapat persetujuan dari Kementerian Riset Teknologi dan Dikti.
Melalui laman Dikti persetujuan perubahan bentuk ini dapat diketahui dengan nomor surat keputusan 518/KPT/I/2018.
Ketua Yayasan Mitra Lampung, Andi Surya menyatakan, jika dirinya kemarin siang mendapat informasi melalui Kementerian Riset/Dikti melalui Kepala Bagian Peraturan dan Perundang-undangan Ditjen Dikti Bapak Khozin bahwa usulan perubahan bentuk lima institusi pendidikan di bawah Yayasan Mitra Lampung telah mendapat persetujuan secara resmi.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Menteri Ristek/Dikti melalui Dirjen Dikti Bapak Patdono yang telah memproses usulan kami. Dalam proses ini kami menambah 4 program studi baru, yaitu; Hukum Bisnis, Kewirausahaan, Ilmu Gizi, dan Teknologi Informasi. Dengan demikian dari hasil penggabungan institusi ini Universitas Mitra Indonesia memiliki satu Prodi S2, dua belas Prodi S1, dan empat Prodi D3 yang tergabung dalam 3 (tiga) Fakultas yaitu; Fakultas Ilmu Kesehatan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, dan Fakultas Informatika Komputer,” bebernya, Rabu 4 Juli 2018.
Selanjutnya, sesuai prosedur, izin perguruan tinggi yang telah terbit itu akan diserahkan secara resmi oleh Koordinator Kopertis Wilayah II kepada kami selaku ketua yayasan.
“Tentunya kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh komponen Dikti/Kopertis, masyarakat Lampung, terutama civitas akademika UMITRA yang telah bekerja keras mewujudkan perguruan tinggi UMITRA berubah menjadi lembaga pendidikan tinggi yang bernama Universitas Mitra Indonesia,” pungkas Andi Surya. (Rls)