Pulau Tegal Mas Disegel, Begini Kata Senator Lampung Andi Surya

Bandarlampung – Menyikapi penyegelan dan larangan masuk di wilayah wisata Pulau Tegal Mas oleh KPK, Kementerian ATR/BPN, KLHK dan KKP terkait persoalan perizinan dan alas hak, mengundang pendapat Andi Surya, Anggota DPR RI sekaligus akademisi UMiTRA.

“Saya menghormati dan menyambut baik langkah-langkah strategis yang dilalukan pemerintah pusat dan KPK dalam menyikapi persoalan Tegal Mas,” ujar Ketua Yayasan UMiTRA ini, Rabu, 7 Agustus 2019.

Senator Lampung ini menambahkan, penegakan aturan perizinan perlu menjadi fokus utama agar semangat berusaha dapat terjaga, namun jangan lupa Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengeluarkan berbagai regulasi yang pada intinya menyederhanakan proses perizinan.
“Agar investor yang notabene pengusaha nyaman dalam mengivestasikan modalnya,” sebut Andi Surya.

Mantan Anggota DPRD Lampung ini menjelaskan, terkait kasus alas hak Pulau Tegal Mas, perlu dilakukan pembuktian secara hukum, oleh karenanya, persoalan alas hak ini menurut Andi bukan ranah Pemerintah Pusat dan KPK.
“Tetapi adalah wilayah pengadilan agraria menyangkut sengketa kepemilikan dan ini adalah delik aduan,” ujar Andi Surya.

“Yang saya mau tegaskan adalah, petama, kasus Tegal Mas jangan sampai menurunkan semangat entrepneurship para pelaku bisnis khususnya pengusaha-pengusaha lokal,” sebutnya.

Yang kedua kata Andi, jangan sampai kasus ini menganggu atau menghambat perkembangan dunia wisata Lampung.
“Karena saya amati Tegal Mas sudah menjadi salah satu ikon wisata Lampung dan menjadi daya tarik wisatawan datang ke Pesawaran,” urai Andi Surya.

Ia menambahkan, ada cara-cara yang lebih elegan menyikapi polemik Pulau Tegal Mas, yaitu dengan pendekatan sistem, meminta kepada pengelola mematuhi prosedur perizinan dan menuntun agar pelalu bisnis menyelesaikan prosedur perizinan ‘step by step’ hingga kelar”.

“Bukan dengan cara menyegel atau menutup tempat usaha apalagi ini sektor wisata yang sedang diprioritaskan Presiden Jokowi,” katanya.

Andi berharap, pemerintah pusat lebih bijak, biarlah proses berusaha dan melayani sektor wisata tetap berlangsung di Tegal Mas karena ini menyakut idealisme dan semangat wirausaha sekaligus melindungi pengembangan dunia wisata Lampung. “Khususnya Pesawaran yang saat ini sedang mekar-mekarnya,” tutup Andi Surya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *