Lampung Tengah — Sejumlah pedagang di pasar Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah menolak adanya rencana pembangunan tempat kuliner di sekitar pasar tersebut.
Pande mewakili pedagang setempat mengatakan, penolakan ini dilakukan karena para pedagang khususnya pedagang kuliner bakal dirugikan dengan keberadaan tempat baru itu.
“Otomatis rugi (pedagang kuliner), karena pembeli pasti tidak lagi masuk ke dalam. Sedangkan pedagang di dalam harus membayar Rp 12 juta perlos untuk mendapatkan tempat,” ungkapnya, Rabu 31 Juli 2019.
Menurut Pande rencana adanya pembangunan tersebut juga tidak melalui sosialisasi.
“Tidak ada sosialisasinya. Tiba-tiba main ukur saja (lahan). Kalau ini terus dilanjutkan (pembangunan) kami akan lakukan demo besar-besaran,” ancamnya
Lanjut Pande, penolakan ini juga sesuai dengan denah pasar yang lama, tidak akan ada penambahan bangunan baru di sekitar pasar.
Hal ini agar pasar terlihat rapi demi kenyamanan pengunjung. Denah lama itu disepakat untuk tidak ada penambahan bangunan baru.
“Kita mau pasar ini menjadi rapih, aman, dan nyaman,” urainya.
Kalaupun akan ada dana untuk pembangunan baru sambungnya, lebih baiknya digunakan untuk membeli los-los didalam pasar yang masih kosong.
“Ini lebih epektif. Didalam itu masih banyak yang kosong, kalau dananya dipakai untuk membeli los-los yang ada dan diberikan subsidi kepada pedagang, otomtis pasar ini akan ramai,” pungkasnya.
Sementara Camat Seputih Raman, Eko Danarto membenarkan adanya rencana pembangunan tempat kuliner di seputaran pasar Seputih Raman. Eko mengatakan Pemkab setempat telah meninjau lokasi.
“Iya benar, (bangun tempat kuliner) Pemkab sudah turun ke lapangan mengecek lokasi,” ujarnya saat dihubungi.
Ditanya mengenai sumber dana pembangunan itu, Eko mengaku belum mengetahui.
“Yang pasti akan dibangun pasar kuliner disitu,” jelasnya.
Eko menyatakan belum menerima laporan ihwal kabar penolakan dari pedagang.
“Nanti ya kalau soal itu (penolakan) saya belum dapat informasi. Nanti saya tanya kepala kampungnya dulu,” pungkasnya.(abdu)