Ratusan Randis Pemda Lampung Utara Dicek Kelayakannya

Lampung Utara – Sebanyak 140 kendaraan dinas, dari 17 organisasi perangkat daerah (OPD) di Labupaten Lampung Utara diperiksa kelayakannya, Kamis, 25 Juli 2019.

Hasilnya, untuk kendaraan yang diperiksa hari ini kendaraannya masih layak pakai.

‎Kabid Inventaris Aset, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Kabupaten Lampung Utara, Riskal Fistiawan mengatakan pemeriksaan dilakukannya pada Kamis dan Jumat (25 dan 26 Juli) di halaman parkir stadion Sukung Kotabumi, Lampung Utara. ‎
“Hari ini ada ‎17 OPD dan 23 kecamatan, 140 unit mobil dinas yang diperiksa,” katanya.
‎Kemudian di hari kedua ada 118 unit kendaraan dari 18 OPD, di lingkup Sekretariat Pemkab Lampung Utara. ‎Pemeriksaan ini sesuai arahan kepala BPKA, pemeriksaan dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan optimal pelayanan kepada masyarakat, dapat menghasilkan output maksimal. “Kendaraan dinas juga akan diperiksa secara berkala,” kata Dia.‎

Wakil Bupati Lampung Utara, Budi Utomo mengatakan kendaraan dinas untuk digunakan sesuai jabatan yang disandang. Untuk kelayakannya, Pemkab Lampung Utara akan memeriksa kendaraan dilakukan secara berkala.

Tujuannya, pertama mengecek randis apakah sesuai peruntukannya. Ia mengatakan kendaraan dinas berupa mobil dinas sudah mendukung selaku pejabat pemegang randis. Menunjang tugas dalam pelaksanaan kerja sehari.

Kemudian, ‎‎pemeriksaan dilakukan dalam rangka memperoleh data yang valid dan lengkap mengenai kelayakan randis. Dalam pemeriksaan, semua di lihat mulai dari rem, lampu sein, ban, mesin, oli, sistem pengereman, alat kelengkapan mulai dari dongkrak. ‎
“Mengukur validasi mengenai neraca dari kendaraan dinas sesuai kondisi fisiknya,” ujarnya‎
Ia menambahkan, kegiatan ini dalam rangka menyelesaikan setiap tahun anggaran penyusunan laporan keuangan untuk dilaporkan kepada pihak terkait BPKP. Penataan aset juga merupakan tujuannya. Ia berharap kepada pemegang randis agar berhati-hati menggunakan kendaraan dinas, agar dirawat atau dipelihara karena semua biaya perawatan sudah ada dalam anggaran masing-masing satuan kerja.
“Hasilnya masih bagus semua kendaraan dinas,” ujarnya

Namun, apabila tidak ada pertanggungjawaban pemegang randis, akan ada sangsi bagi pemegangnya bisa dipidanakan juga‎.(Edi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *