Lampung Timur – Pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sebesar Rp 1,9 miliar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018 di Lampung Timur mangkrak.
GOR tersebut berada di lingkungan Islamic Centre Sukadana, Lampung Timur. Di tahun 2019, melalui anggaran DAK pembangun GOR senilai Rp 8 miliar itu tersiar kabar dilanjutkan.
Kepala Bidang Olah Raga sekaligus selaku Kuasa Pengguna Anggran (KPA) pada Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Lampung Timur, Nadirwan mengatakan, Dispora Lampung Timur pada tahun 2019 mendapatkan anggaran dari DAK untuk pembangunan GOR senilai Rp 8 miliar, dan sarana prasarananya sebesar Rp 2 miliar lebih, namun, katanya lagi, untuk lebih lengkap informasi, sebaiknya langsung kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Dadan Darmansyah.
“Saya sebatas kuasa pengguna anggaran. Meskipun sebagai Kabid-nya, saya tidak dapat menjadi PPK, karena belum memiliki dertifikat, jadi PPK-nya Pak Dadan,” ujar Nadirwan, Rabu, 24 Juli 2019.
Nadirwan juga menambahkan, ihwal pembangunan GOR tahun 2018 tersebut, Dispora setempat, hingga saat ini belum pernah mendapatkan informasi lebih lanjut.
“Kita belum ada informasi soal itu, sampai hari ini belum ada, mau dilanjutkan pembangunanya atau tidak,” terang Nadirwan.
Kepala Dispora Lampung Timur, Merah Djuansah berujar, pembangunan GOR tersebut tanpa koordinasi dengan dinas setempat.
“Memang pernah ada, dulu itu yang datang dan minta ijin mau bangun GOR, tiba-tiba terahir dapat kabar lagi ternyata, ada rekanan lain yang mengaku sebagai perusahaan penenang lelang, karena itu memang di luar sepengetahuan kita. Maka kita pun tidak dapat banyak berbuat, sehingga informasi terakhir bahwa proyek itu tidak lagi dikerjakan, saya selaku Kadispora telah melaporkan kepada Bupati melalui nota dinas. Dan sampai saat jni kita masih belum ada informasi lebih lanjut dari Kemenpora,” terang Merah Juansah baru-baru ini.(FR)