Lampung Selatan – Kabupaten Lampung Selatan kembali berhasil meraih penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tingkat Pratama tahun 2019.
Penyerahan predikat tersebut diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Selasa (23/7/2019), bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional tahun 2019.
Sedangkan, penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohana S. Yembise kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Ir. Fredy SM, MM di Ballroom Hotel Four Points, kota Makasar, Selasa (23/7) kemarin.
Kepala Dinas PPPA Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah yang ikut mendampingi penyerahan penghargaan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran dan instansi terkait yang sudah bekerja keras atas pencapain tersebut.
Terlebih, kepada Kepala Dinas PPPA sebelumnya, Rini Ariasih yang sudah berupaya keras sehingga penghargaan itu kembali diraih Kabupaten Lamppung Selatan.
“Ini (penghargaan, red) adalah hasil kerja keras semua jajaran. Mudah-mudahan kedepan kita bisa meraih penghargaan dengan predikat satu tingkat yang lebih tinggi,” kata Anasrullah yang baru sepekan menjabat Kepala Dinas PPPA Lampung Selatan ini.
Sementara, Kepala Bappeda Kabuapetn Lampung Selatan, Wahidin Amin menambahkan, ada lima kategori penghargaan Kota Layak Anak, yaitu mulai dari peringkat bawah Pratama, Madya, Nindya, Utama dan Kota Layak Anak (KLA).
Menurutnya, penghargaan itu, adalah bentuk komitmen negara untuk menjamin perlindungan anak, termasuk kewajiban pemerintah daerah untuk melaksanakan perlindungan anak.
“Penghargaan ini kali kedua berturut-turut mulai 2018 dan 2019. Mudah-mudahan dengan diraihnya penghargaan ini hak-hak anak Indonesia, khususnya Kabupaten Lampung Selatan dapat terpenuhi, sehingga anak-anak Indonesia semakin jaya,” kata Wahidin.
Adapun, penghargaan KLA tahun 2019 tersebut diberikan kepada 247 daerah, 135 Kabupaten/Kota meraih penghargaan tingkat Pratama, 86 tingkat Madya, 23 tingkat Nindya, serta tiga daerah dengan predikat tingkat Utama, yakni Denpasar, Surabaya, dan Surakarta. (Eko)