BANDARLAMPUNG – dr. Zam Zanariah berikan edukasi mengenai penyalahgunaan narkoba di salah satu TV swasta lokal, Senin (22/07/2019).
Dialog yang dipandu oleh Cristian Romeo, mengangkat tema penyalahgunaan narkoba, ini dilakukan agar semua orang ini paham dan lebih berhati-hati terhadap peredaran narkoba, serta bahaya yang akan ditimbulkan dari gaya hidup yang tidak sehat.
dr.Zam menambahkan bahwa Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Antar) MUI Kota Bandarlampung proaktif melakukan penyuluhan dimaksudkan untuk memperluas informasi kepada para siswa, atau siswi bahkan Mahasiswa tentang bahaya narkoba yang mengakibatkan hancurnya masa depan generasi muda penerus perjuangan bangsa.
“Narkoba merupakan pembunuh massal. Sebab, dampak dari penggunaannya sangat fatal karena kerusakan yang ditimbulkannya permanen. Hal ini sesuai hasil penelitian pihak medis, bukan hanya katanya atau slogan saja, sehingga perlu kita lakukan penyuluhan kepada pelajar agar mengetahu bahaya narkoba tersebut,” paparnya.
Arah pemikiran yang terlalu mudah dipangaruhi dan pintu masuk yang begitu banyak menjadi rangsangan besar bagi para pebisnis Narkoba memasukkan ke Indonesia. Selain itu, harga pasar yang tinggi dan tingkat tingkat pertumbuhan ekonomi yang semakin baik.
Sementara kondisi penyalahgunaan dan peredaran Narkoba hampir seluruh penduduk dapat dengan mudah mendapatkan Narkoba. Mencari mangsa sekolah dan tempat perkumpulan genk sasaran usia produktif.
Selain menyosialisasikan bahaya narkoba, siswa yang ikut dalam kegiatan penyuluhan Narkoba, dr.Zam memaparkan tips menghindari narkoba yaitu jangan pernah mencoba dan walaupun alasan iseng, kuatkan iman, mantapkan pribadi dan pakai rasio, jangan menghindar dari Prolema dan pilih pergaulan yang aman dan sehat.
dr.Zam menjelaskan narkoba dapat digolongkan menjadi opium, halusinogen, amfetamin, dan kokain berdasarkan efeknya. Opium, adalah golongan zat-zat yang memengaruhi saraf-saraf pada tubuh sehingga saraf menjadi kurang peka akan stimulus pada lingkungan sekitar. Halusinogen sehingga para penggunanya berkhayal dan berhalusinasi sehingga merasakan sensasi bahagia seperti sedang bermimpi. Ganja dan LSD termasuk dalam golongan halusinogen. Amfetamin (shabu-shabu dan ekstaksi) mendorong tubuh manusia untuk bekerja melampaui batas maksimum tubuh sehingga tubuh dapat menderita dehidrasi dan hal-hal lainnya akibat penggunaan tenaga yang berlebih. Kokain berperan sebagai stimulan sehingga bisa menyebabkan perasaan gugup dan keganasan lebih dari halusinogen.
“Untuk itu mari kita cegah penyebaran narkoba karena narkoba membuat generasi kita rusak dengan merusak otak menjadi bodoh, gila, masuk penjara dan mati. Maka dari itu mari kita stop narkoba,” ajak dr. Zam. (*)