Bandar Lampung – Penyidik Sub Direktorat (Subdit) III Tipikor Diskrimsus Polda Lampung kembali melanjutkan laporan dugaan penggelapan dana bantuan partai oleh Ketua DPD Hanura Lampung, hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD Hanura Lampung di Hotel Manhattan, Jakarta, 2018, Benny Uzer.
Kali ini, penyidik meminta keterangann, Kamis 4 Juli 2019 siang.
Usai pemeriksaan, kepada awak media, Nazarudin membeberkan bahwa terlapor Benny Uzer pada saat memimpin partai Hanura Provinsi Lampung diduga telah menggelapkan dan kas partai yang berjumlah ratusan juta rupiah.
“Dari Kesbangpol nominalnya Rp 200-an setiap tahun, dia juga nikmati setahun yang 2018 kemarin. Tapi tahun 2017 dia hanya mempertanggung jawabkan penggunaan, karena kalo gak itu gak cair,” beber Nazarudin kepada awak media di Begadang Resto, Kamis (04/07).
Nazarudin menambahkan, kaitan dengan kehadirannya di Polda Lampung adalah melengkapi keterangan sesuai permintaan penyidik. Meski sebelumnya, kata Nazarudin, dirinya mendapat informasi bahwa laporan dirinya di Polda telah selesai.
“Tapi, saya cek dulu, ternyata (informasi) itukan versinya mereka, kalau Polda kan enggak, karena masih banyak nanti perjalanan prosedur ini yang masih mau di mintai keterangan,” ungkap Nazarudin.
Terkait bukti yang diserahkan ke Diskrimsus Polda Lampung, dirinya memegang laporan pertanggungjawaban (LPJ) ke Kesbangpol.
“Saya punya (LPJ) 2017-2018. Terus mereka sebagai bendahara ada juga laporan pembukuan khususnya,” kata purnawirawan kepolisian itu.
Mengenai besaran uang yang diduga digelapkan terlapor, jumlah uang yang digelapkan oleh terlapor kurang lebih Rp.100.000.000,-. “Kalau uang uang dari pusat halal bihalal Rp 50 juta terus uang saksi Rp 400 juta,” katanya.
Nazarudin juga berharap bahwa kasus ini akan terus berlanjut hingga putusan hakim. Bahkan, jika laporannya di Polda Lmapung tidak ada progress, dirinya akan membawa laporan itu ke Polda Metro Jaya.
“Saya pastikan pada kawan kawan media bahwa kasus ini berlanjut, pokoknya lanjut,” tegasnya.
Sebelum Benny Uzer diperiksa subdit III Tipikor, Ditkrimsus Polda Lampung, Jumat (28/6).
Informasi di Polda menyebutkan Benny Uzer, yang juga Caleg DPR-RI periode 2019-2024 Partai Hanura, Dapil Lampung 2 no urut 1 itu dilaporkan atas dugaan penggelapan anggaran partai Hanura Lampung dengan nilai ratusan juta rupaih, dan sudah kali ketiga menjalani pemeriksaan.
Beni Uzer datang ke Polda Lampung Jumat (28/6/2019) pada pukul 11.00 WIB menggunakan mobil hitam, dan keluar sekitar pukul 15.30 WIB, mengenakan kemeja biru lengan panjang dan celana hitam. Usai diperiksa Benny Uzer memilih bungkam kepada wartawan.
Kasubdit III Tipikor AKBP Eko Mei membenarkan Pemeriksaan tersebut, namun masih pemeriksaan awal pra penyelidikan.
“Ya ada, cuma itu sifatnya masih Klari Klarifikasi, dan pra Lidik, karena informasinya masih Sumir. Siapa pelapor dan motif kasusnya nanti ya belum sampai sana. Ini juga yang dimintai keterangan baru beliau Beni Uzer),” katanya. (Red)