Bandarlampung – Solidaritas Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) dan Aliansi Masyarakat Cinta Damai (Alamcida) Lampung mengambil sikap soal dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh oknum dosen di salah satu universitas swasta Metro berinisial NA dan seorang wanita inisial BN melalui media sosial, Kamis (4-7-2019).
SPRI dan Almacida Lampung mendesak aparat kepolisian untuk segera menindak tegas oknum yang diduga melakukan ujaran kebencian.
Selanjutnya, mereka juga mendesak agar NA dan BN meminta maaf kepada masyarakat Lampung karena telah melakukan penghinaan.
Ketiga, mengajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk segera mengadakan rekonsiliasi dengan mengadakan musyarawah bersama tokoh adat dan seluruh elemen masyarkat.
Keempat, mereka mendesak untuk melakukan upaya perdamaian di Lampung. Sehingga mewujudkan Lampung yang aman, tenteram, damai dan berbhineka tunggal ika.
Terakhir, meminta kepada Gubernur Arinal Djunaidi untuk segera membentuk Lembaga Kebudayaan Daerah Lampung sebagai wadah yang berperan aktif demi persatuan dan kesatuan.
Ketua SPRI Badri berharap pernyataan sikap tersebut dapat segera ditindaklanjuti. Sehingga, kejadian serupa tidak akan terjadi lagi.
“Ini akan mecah belah persatuan. Sehingga perlu ditindaklanjuti segera mungkin,” ujar Badri saat jumpa pers di Oey Kopi.
Selain itu, dia juga memint ke Polda Lampung untuk menindaklanjuti. Karena hingga saat ini belum ada titik terang terhadap dugaan ujaran kebencian tersebut.
“Setelah ini kita akan melaporkan ke Polda Lampung. Karena sampai hari ini kepolisian belum ada titik terang,” tuturnya.
Sementara, Ketua I Almacida Lampung Rokhimin mengatakan sikap yang diambil mereka bukan karena menghina suku dan sebagainya. Tetapi sebagai bentuk untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan Indonesia.
“Kalau kita bicara soal suku tidak akan selesai. Tetapi kita bicara soal persatuan di Lampung. Harapan kami agar ke depannya lebih bagus lagi,” ujarnya.
Diketahui, NA diduga melakukan ujaran kebencian dengan menghina suku Lampung di akun facebooknya. “Yang merasa suku Lampung enggak usah komentar di Facebook saya,” tulis NA di akun facebooknya.
Kemudian, BN melalui akun instagramnya mempertanyakan apakah Lampung sejenis tanaman hias atau binatang buas?
“Apa Lampung? Itu sejenis tanaman hias atau binatang buas sih? Aduh aku enggak tahu daerah perkampungan seperti itu. Aku agak alergi gitu,” kata BN dalam akunnya.
Sontak saja, kedua akun tersebut langsung diserbu netizen atau warga internet yang mengecam pernyataan mereka berdua.
Bahkan, NA sudah dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Lampung. Sedangkan, BN dilaporkan ke Polda Metro Jaya. (adw)