Foto ist |
Bandar Lampung – Aksi massa aksi yang mengatasnamakan Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB) di Jalan Sudirman Kota Bandarlampung, pada Kamis, 19 Juli 2018 pagi, sempat ricuh.
Terjadi aksi saling dorong antara massa dan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi. Namun, hal ini tidak berlangsung lama. Situasi kembali mereda.
Aparat menyiagakan dua anjing herder, pasukan K9, untuk menghalau massa yang berusaha merangsek ke arah Kantor Bawaslu Lampung.
Pagi ini, Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menggelar sidang putusan dugaan pidana administrasi terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) Pilgub Lampug pada 27 Juli 2018.
Aksi massa yang berlangsung sejak sekitar sepekan silam, memprotes dan menolak hasil Pilgub Lampung yang dimenangkan pasangan Arinal Djunaidi-Chusnunia. Dengan tuduhan, telah terjadi politik uang dan menuntut pembatalan hasil pilgub. (rls).