Acara pendataan warga kurang mampu |
Mesuji- Untuk memastikan program yang akan digulirkan Pemkab Mesuji tepat sasaran, Bupati Khamami memimpin langsung pendataan warga jompo dan Lansia penerima beras sejahtera daerah (Rastrada) di Kecamatan Way Serdang Minggu (22/07/2018).
Di kecamatan Way Serdang Pemkab Mesuji melalui Bagian kesejahteraan Rakyat (Kesra) akan membantu sebanyak 620 warga jompo dan Lansia yang tidak mampu yang tersebar di Desa Gedung Boga, Gedung Srimulyo, Hadimulyo, Kebun Dalam, Desa Kejadian, Labuhan Batu, Margo Bakti, Rejomulyo Suka agung, Suka Mandiri dan Sumber Rejo.
Plt Kabag Humas dan Protokol Slamet Sulaiman menjelaskan, warga jompo dan Lansia dari keluarga berpenghasilan rendah akan diberikan Rastrada termasuk pembuatan kartu Rastrada.
Warga dari keluarga berpenghasilan rendah ini akan menerima beras sebanyak 10 kg beras perbulan selama satu tahun dan anak yatim akan diberikan beras sebanyak 5 kg perbulan selama 1 tahun.
“Beras untuk anak yatim yaitu 5 kg perbulan selama satu tahun untuk 665 anak yatim. Dan 10 kg/per KK. Bagi keluarga tidak mampu, selama satu tahun. Bagi 6000 kepala keluarga se- Kabupaten Mesuji,” jelas Slamet Sulaiman di sela pendataan di Balai desa Gedung Srimulyo. (Misdi)