Lampung Tengah – Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) meraih prestasi dalam bidang pengelolaan keuangan daerah.
Kabupaten berjuluk ‘Beguwai Jejamo Wawai’ ini mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebelumnya Lampung Tengah mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Penghargaan ini diberikan atas capaian hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2018.
Atas capaian itu, Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto, menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada.
“Predikat ini adalah bentuk pengabdian kita kepada Kabupaten Lampung Tengah,” kata Loekman, Kamis, 23 Mei 2019
Dengan predikat ini, lanjut bupati, diharapkan dapat memacu ‘adrenaline‘ seluruh jajaran untuk bersama-sama mempertahankannya.
“Saya minta ke depannya seluruh OPD lebih giat lagi, dan dapat mempertahankan predikat yang telah diberikan oleh BPK,” imbau Loekman.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung, Sunarto, menjelaskan Kabupaten Lampung Tengah sebelumnya pada tahun 2018 mendapatkan predikat WDP.
Untuk tahun ini, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK, Pemkab Lampung Tengah berhasil meraih predikat opini WTP.
“Hasil pemeriksaan yang kita lakukan tentang pengelolaan keuangan Pemkab Lampung Tengah tahun 2018, termasuk implementasi rencana aksi yang telah dilakukan Pemkab Lampung Tengah, maka kita berikan predikat WTP,” terang Sunartoa. (ADV)