Bandarlampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi hasil pemilihan Presiden 2019 dan menetapkan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres & Cawapres) Jokowi dan Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019 – 2024.
Hasil pilpres ditetapkan melalui keputusan nomor 987 dengan rekapitulasi perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
KPU menyampaikan di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat pada Senin (21/5/2019) malam, menyatakan suara nasional 154.257.601 jumlah suara sah pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01 Jokowi – Ma’ruf Amin 85. 607.362 atau 55, 50% atas penetapan tersebut dari berbagai unsur organ relawan ataupun partai politik tim koalisi di Lampung saling mengirimkan ucapan selamat kepada Jokowi – Ma’ruf Amin, bukan hanya ucapan selamat kepada Jokowi – Ma’ruf Amin tetapi ucapan terimakasih antar sesama unsur organ relawan dan partai politik koalisi pendukung salah satunya dari Direktur DPD Bara JP Lampung Dr. Relly Reagen.
“DPD Bara JP Lampung mengucapkan selamat atas perolehan 55,50% suara pasangan Jokowi – Ma’ruf Amin yang secara sah telah ditetapkan oleh KPU sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019 – 2024,” kata dia melalui siaran pers.
Reagen menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh unsur organ relawan dan partai politik koalisi yang telah bekerjasama untuk mensukseskan Jokowi – Ma’ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2019.
“Melalui kesempatan kali ini saya juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Lampung, seluruh unsur organ relawan dan partai politik koalisi yang telah bekerja dan berkorban untuk suksesi Bapak Jokowi dan Ma’ruf Amin, kemenangan Jokowi – Amin merupakan kemenangan Rakyat Indonesia,” tutupnya.