Ramadan, BPOM Tulangbawang Sidak Makanan Kemasan dan Takjil di Mesuji

MESUJI – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tulang Bawang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada produk makanan kemasan, yang dijual di minimarket, dan makanan untuk berbuka puasa (Takjil) di bilangan Desa Brabasan, Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Senin (20/05).

Sidak yang dilakukan oleh LOKA POM Tulang Bawang tersebut didampingi oleh Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan dan Dinas Koprasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mesuji.

Dengan turunnya badan POM tentu menjadi perhatian serius terkait makanan kesehatan yang di konsumsi masyarakat Mesuji di bulan Suci Ramadan 1440 H, tahun 2019 ini.

“Kami juga berharap LOKA POM dapat terus intens memberikan pengawasan makanan di Mesuji, semua itu demi terjaganya makanan sehat yang dikonsumsi masyarakat Mesuji,” kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koprasi, UMKM, Perindustrian dan Perdaganan Mesuji, Rahmatullah.

Kepala Bidang Farmasi dari Dinas Kesehatan Mesuji, Ismail Fatoni
menjelaskan Sidak badan Pom ini agenda rutin dilakukan untuk mencegah bahan-bahan makanan  yang berbahaya.

“Sidak rutin dilakukan oleh Dinas Kesehatan bersama Badan Pom terlebih di bulan puasa sebab di bulan puasa banyak beredar makanan yang dijual dan Sidak yang dilakukan untuk mencegah makanan-makanan yang tidak layak dan berbahaya,” terangnya.

Kepala LOKA POM, Kabupaten Tulang Bawang, Mesuji dan Tulang Bawang Barat, Tuti Nurhayati, SSI Apoteker  bersama Tim Sidak mendapati barang makanan kemasan yang sudah rusak dan waktu expired date (tanggal kadaluarsa) sudah melewati batas.

Berikut barang yang ditemukan dan tidak layak jual di ritel Indomart Desa Brabasan, Bear Brand Neslte, Kremer Kental Manis, Frisian Flag, Kin Fresi, Cocopanda, Kremer Coklat, Botol Sarden, Yeos Cincau dan Pregers Chease.

Sementara, Tuti merekomendasikan kepada petugas minimarket agar sejumlah barang yang ditemukan tidak layak konsumsi segera dilakukan pengembalian barang kepada pihak suplayer barang.

“Kami meminta barang yang tidak layak konsumsi tersebut tidal lagi dijajakan atau dijual kembali, kemudian pihak minimarket pun harus segera meretur barang kepada pihak suplayer sehingga mendapatkan barang yang baru,” kata Tuti.

Selain menyidak supermarket pihak POM Tulang Bawang juga menyidak makanan untuk berbuka puasa (Takjil). (Di)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *