Lampung Timur – Polemik jual beli proyek di Lampung terus saja terjadi. Meski telah banyak ‘korban’ namun praktiknya kerab ditemui walau sulit untuk dibuktikan di mata hukum.
Salah seorang rekanan Kabupaten Lampung Timur Hamdan, beberapa waktu lalu melapor ke Inspektorat setempat, pasalnya, ia mengaku pernah ‘membeli’ paket proyek pada Dinas Pariwisata, ironisnya, proyek tersebut hingga saat ini tak jelas.
Senin (20/05/19) Himawan Inspektur Pembantu II, Inspektorat Kabupaten Lampung Timur, Himawan membenarkan ihwal dugaan jual beli proyek beberapa waktu lalu. Namun kata Himawan, hal itu masih disampaikan secara lisan.
“Karena memang masih sebatas keluhan peribadi, maka kita coba menjebatani, agar kedua belah pihak dapat menyelesaikanya secara baik, akan tetapi upaya kita sepertinya tidak juga diindahkan, maka kami dari Inspektorat memberikan kebebasan bagi pihak yang merasa dirugikan,” tandas Himawan.
Sementara Hamdan mengaku kesal atas sikap tidak bertanggung jawab dari Kepala Dinas Pariwisata Almaturidi ataupun Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Lampung Timur, Estuning.
Sayangnya, Hamdan belum menyampaikan seberapa besar uang yang telah dia keluarkan untuk membeli paket proyek pada Dinas Pariwisata tersebut.
“Saya sudah seringkali meminta pertanggung jawaban dari Dinas Pariwisata, baik Kadis ataupun Sekretaris, tapi sepertinya saya di anggap sepele, karena itula saya akan membawa persoalan ini ke lembaga hukum, sebab jelas itu adalah penipuan, uang sudah diterima, tapi barang yang dijual tidak ada,, ini sudah mau dua tahun,” ketus Hamdan.
Saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsAPP, Kepala Dinas Pariwisata Lampung Timur, Almaturidi enggan menanggapi, bahkan tak lama kemudian nomor wartawan pun diblokir pasca melakukan konfirmasi.
Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Lampung Timur, Estuning yang juga disebut-sebut menerima uang dari kontraktor, tak banyak memberikan keterangan.
“Itu bukan urusan saya, tapi Kepala Dinas (Almaturidi),” ujar Estuning kepada wartawan. (FR)