Bandarlampung – PTPN VII menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan Rumah Zakat dalam pengelolaan zakat, infak dan sedekah karyawan. Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Komersil PTPN VII Achmad Sudarto dan Pimpinan Rumah Zakat Indonesia Soleh Hidayat bertempat di Kantor Direksi Selasa (7-5-2019).
Direktur Komersil PTPN VII, Sudarto menyambut baik gagasan teman-teman yang menggandeng Rumah Zakat untuk kerja sama dalam pengelolaan zakat karyawan. “Dengan penandatangan kerja sama ini insya alloh memiliki ikatan spiritual yang penting, mengingat ada potensi yang cukup besar dari PTPN VII untuk menjadi bagian dari muzakki atau pembayar zakat,” katanya.
Ia meyakini, Rumah Zakat yang merupakan lembaga zakat nasional bisa menjalin komunikasi lebih intensif dengan PTPN VII, baik secara individu karyawan maupun secara kelembagaan.
“Agar kewajiban kami sebagai hamba Alloh dapat difasilitasi. Sebab, dalam rutinitas yang padat, mungkin saja kami kerap lalai untuk menunaikan kewajiban. Kita jadikan relasi ini sebagai muzdakaroh, forum saling mengingatkan,” ungkapnya.
Sementara Pimpinan Rumah Zakat Indonesia Soleh Hidayat berjanji akan mensuport pengembangan zakat di PTPN VII. Rumah Zakat akan melakukan pendampingan secara manajemen, pendampingan edukasi terkait dengan zakat, infak, sedekah dan wakaf. Semoga kerja sama ini berjalan lancar dan senantiasa diberkahi Alloh SWT,” ujarnya.
(HUMAS PTPN VII)