Way Kanan – Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul memimpin rapat sosialisasi kebijakan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2020 bertempat di ruang rapat utama Pemkab setempat, Selasa (07/05/2019).
ASN berkarir tertinggi di Way Kanan ini memaparkan, satuan kerja perangkat daerah yang ada hendaknya dapat merancang dan mengusulkan DAK fisik tahun 2020 dengan menggunakan mekanisme skala prioritas dan juga menggunakan e-Katalog.
Saipul mengatakan, selain DAK dan sumber dana lainnya untuk segera dipubikasikan ke SIRUP dan jangan sampai melewati batas yang ditentukan.
“Guna mendukung cakupan penilaian yang baik, sesuai dengan instruksi Bupati Adipati. Bahwa 100% pengelolaan DAK fisik untuk diumumkan melalui SIRUP,” kata dia.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Way Kanan, Rudi Joko Kurnianto mengatakan poin penting dalam pengusulan DAK fisik tahun 2020 yaitu untuk mempersiapkan kebutuhan data dan dokumen pendukung rencana kerja kegiatan penunjang.
“Serta metode pengadaan sesuai dengan regulasi DAK fisik,” ucapnya.
Rapat tersebut dihadiri para Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas, perwakilan RSUD ZAPA dan Forkopimda se- kabupaten Way Kanan. (Alting).