Perlu regulasi yang melarang aktivitas di Bundaran Tugu Gajah Bandarlampung untuk kenyamanan pengguna jalan.
Pagi-pagi sudah dikerjain, dengan adanya rekayasa lalu lintas di seputaran Enggal tepatnya sekitaran Bundaran Tugu Gajah, keadaan ini sesungguhnya menyiksa pengguna jalan.
Seharusnya kegiatan-kegiatan besar tidak diperkenankan untuk menggunakan Bundaran Tugu Gajah Enggal Bandar Lampung untuk kegiatan apapun, karena dapat menyebabkan kemacetan di jantung Kota.
Bukankah untuk kegiatan di Bandar Lampung masih banyak tempat yang dapat digunakan, misalkan di lapangan GOR Saburai, Stadion Pahoman, PKOR Way Halim dan lain sebagainya.
Kedepan, siapa saja kader partai yang menjadi Ketua DPRD dan Wali Kota Bandar Lampung harus kita dukung untuk penerbitan regulasi melarang semua aktivitas yang dapat menyebabkan kemacetan di Bundaran Tugu Gajah Enggal Bandar Lampung demi kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat yang melintasi pusat kota.
Gindha Ansori Wayka
Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung.