Kades Negara Bayi, Resty N. Foto ist |
Lampung Utara – Program dana desa (DD) tahun anggaran 2017 dan 2018 yang dikelola Desa Negara Batin Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara, diduga sarat dengan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Saat dilakukan penelusuran, Kamis (09/08/2018), hasil pekerjaan infrastruktur di desa tersebut disinyalir asal jadi. Selain itu, diduga kuat banyaknya paket pengadaan fiktif.
Seperti disampaikan narasumber media ini yang dapat dipercaya, perangkat desa setempat sama sekali tidak difungsikan oleh Kepala Desa Negara Batin, Resty N. “Kami kerja di sini sangat memprihatinkan, Pak. Semua (perangkat desa.red) tidak ada yang difungsikan oleh Kades. Mulai dari Kaur Pembagunan, Bendahara, sampai dengan Sekdes diambil alih oleh Kades,” jelasnya.
Bahkan, honor Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tidak dikeluarkan. “Belum lagi persialan lainnya. Kantor Desa kami ini tidak ada alat-alat ATK, apalagi komputer/laptop, prrinter semua kosong. Tidak tahu kemana belanja modal alat kantornya,” papar narasumber yang mewanti-wanti agar identitasnya tidak dipublikasikan.
Diakuinya, operasional Kantor Desa selama ini tidak diberikan oleh Kades Resty N. Ironisnya, untuk menyelesaikan tugas pelayanan pada warga, perangkat desa harus mengeluarkan dana pribadi serta dilakukan di luar kantor. “Yang lebih mengherankan, pada saat pencairan Dana Desa anggaran 2018 Tahap I, sejumlah 20%, bendahara desa tidak difungsikan,” paparnya, dilansir Sinarlampung.com.
Ditambahkannya, Kaur Desa setempat juga tidak mendapatkan seragam. “Seharusnya, Kaur Desa mendapat seragam, ini tidak. Sementara, pada tahun anggaran 2017-2018 ada pengadaannya. Sampai saat ini pengadaan alat seragam kantor, kami tidak tau,” pungkasnya.
Sementara Kepala Desa, Resty N, belum dapat dimintai konfirmasi terkait tudingan tersebut. Srikandi Kades yang pernah dikabarkan terjaring Polisi di hotel bersama pejabat itu sedang tidak ditempat. Dan dihubungi via phone tidak aktif.