Foto profil akun Facebook Lanangan Melarat |
Lampung Timur – Indra warga Kecamatan Sekampung, Lampung Timur melaporkan akun Facebook Lanangan Melarat. Ia melaporkan akun yang ditengarai bodong itu ke Polres Lampung Timur, Kamis (16/08/2018).
Laporan ini buntut dari ketidaknyamanan
Indra lantaran akun Facebook itu telah memposting status berisi hujatan dan dugaan merendahkan Polres Lampung Timur.
Baca: Oknum Polres Lampung Timur Terduga Penganiaya Disertai Pembunuhan Dilaporkan ke Propam
Indra lantaran akun Facebook itu telah memposting status berisi hujatan dan dugaan merendahkan Polres Lampung Timur.
Baca: Oknum Polres Lampung Timur Terduga Penganiaya Disertai Pembunuhan Dilaporkan ke Propam
Indra yang fotonya dimuat pada profile Lanangan Melarat tersebut tidak hanya melapor pada Polres Sukadana, Lampung Timur. Ia juga melaporkan hal tersebut pada pusat kontak Siber atau pusat Operasi Keamanan Siber Nasional BSSN.
Pada kesempatan sama, Eri warga setempat pun mengaku merasa dicemarkan namanya atas postingan akun Facebook Lanangan Melarat yang isinya menghujat institusi kepolisian Kabupaten Lampung Timur, dikarenakan postingan akun Lanangan Melarat diduga membuat status ‘lembaga polri kabupaten Lampung Timur itu beranti melakukan tindakan kriminal, lantaran kenal’.
Namun berdasar penelusuran, pada Kamis (16/08 2018), pukul 13:27,
akun Facebook atas nama Lanangan Melarat sudah tidak dapat lagi dibuka, kemungkinan akun itu ditutup pemiliknya.
akun Facebook atas nama Lanangan Melarat sudah tidak dapat lagi dibuka, kemungkinan akun itu ditutup pemiliknya.
“Intinya kami tidak terima atas isi postingan akun atas nama Lanangan Melarat yang diduga telah dengan secara vulgar menghujat institusi Polri,” tegas Eri dan Indra. (FR)