Suasana Hearing |
Lampung Timur – Komisi 3 DPRD Lampung Timur menyoroti anggaran kegiatan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten setempat.
Baca: Komisi 3 DPRD Lampung Timur ‘Masuk Angin’ Ditanyai Pasar Pekalongan
Baca: Komisi 3 DPRD Lampung Timur ‘Masuk Angin’ Ditanyai Pasar Pekalongan
“APBD itu bukan uang warisan yang bisa dibelanjakan seenaknya,” kata
Anggota Komisi 3 DPRD Lampung Timur dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tegus Suyatman mengatakan saat Hearing Komisi III dengan Kominfo Selasa (21/08/2018) siang di ruang Komisi.
Anggota Komisi 3 DPRD Lampung Timur dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tegus Suyatman mengatakan saat Hearing Komisi III dengan Kominfo Selasa (21/08/2018) siang di ruang Komisi.
Menurutnya, hasil pengamatan dari para anggota legislatif, ihwal penggunaan, serta realisasi anggaran pada Dinas Kominfo Lampung Timur saat ini, masih sangat jauh dari harapan, sementara DPRD yang telah menyetujui usulan anggaran, dengan berbagai pertimbangan.
Karenanya Dinas Kominfo diharapkan kedepan dapat merealisasikan anggaran secara transparan, efisien dan efektif.
Hearing yang dipimpin politisi PAN Mujoko tersebut, mengungkapkan adanya anggaran untuk para jurnalis desa, tepatnya pemerintah daerah menganggarkan uang APBD untuk gaji atau upah kepada dua orang jurnalis desa untuk satu kecamatan, dengan jumlah total sebanyak 48 jurnalis.
Baca: Oknum Anggota DPRD Lampung Timur Diduga Kuat Menjual Pupuk Bersubsidi di atas HET
Baca: Oknum Anggota DPRD Lampung Timur Diduga Kuat Menjual Pupuk Bersubsidi di atas HET
Sementara dari hasil pengamatan para wakil rakyat, anggaran tersebut terkesan hanya sia-sia tanpa manfaat, karenanya, Komisi 3 memberikan rekomendasi agar Dinas Kominfo menyampaikan nama-nama para jurnalis warga tersebut.
Anggota Komisi 3, Purwanto mengaku kecewa atas kebijakan tersebut, lantaran dampak atas anggaran tidak sesuai harapan, di antaranya, para jurnalis warga selama ini hanya mempublikasikan setiap kegiatan pemerintah daerah semata.
“Itu yang terjadi selama ini, salah satu contoh, kegiatan musyawarah pembangunan desa (Musrenbangdes) misalnya, para jurnalis tersebut hanya mempublikasikan pejabat eksekutif, sementara wakil rakyat yang ikut menyampaikan program tidak pernah terpublikasi,” kata politisi Partai Gerindra ini.
Karenanya Purwianto meminta kepada Diskominfo selaku penanggung jawab penuh mestinya dapat melakukan kontrol.
“Anggaran sudah besar tetapi masih timpang, buktinya sebagian media mengeluh, buatlah agar menjadi efektif dan seefisien mungkin,” ujar Purwianto kepada Kominfo.
Baca: Dugaan DPRD Lampung Timur ‘Main’ Proyek, Aktivis: Ini Preseden Buruk
Baca: Dugaan DPRD Lampung Timur ‘Main’ Proyek, Aktivis: Ini Preseden Buruk
Kepala Dinas Kominfo Lampung Timur Hasbi Aska mengaku besarnya anggaran tersebut berada pada sistem IT.
“Anggaran itu yang besat untuk IT, karena kita belum punya tenaga ahli, masih pakai tenaga ahli dari luar,” kilah Hasbi. ( FR)