Bupati Nunik di salah satu kegiatan. Foto ist |
Lampung Timur- Bupati Lampung Timur (Lamtim) yang juga Wakil Gubernur Lampung terpilih, Chusnunia Chalim meneteskan air mata, usai memberikan keterangan sebagai saksi sekaligus korban.
Dia bersaksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh LSM Lembaga Pengawas Pelayanan Informasi Publik Republik Indonesia (LP3RI) di Pengadilan Negeri Sukadana, Selasa (28/8/2018).
Baca: Buntut Aksi, Bupati Lampung Timur Polisikan LP3RI
Agenda sidang mendengarkan keterangan para saksi korban, atas dugaan pencemaran nama baik Chusnunia Chalim oleh LSM LP3RI itu dipimpin Hakim Ketua Achmad Irfir Rochman.
Namun saat sidang digelar dan baru selesai mendengar keterangan satu saksi, Chusnunia, sidang ditunda dan akan kembali digelar pada Senin (4/9/2018) mendatang.
Baca: Pertanyakan Status Putera Bupati Nunik, LPA I Lampung Timur Sayangkan Aksi LP3RI
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan delapan saksi, termasuk salah satunya adalah Chusnunia Chalim, yang akrab disapa Nunik.
Ketiga terdakwa hadir dalam persidangan yakni Ketua LSM LP3-RI Sandi Yudha, Divisi Intelejen Johan Abidin dan Divisi Hukum Yusup, didampingi Kuasa Hukum para terdakwa.
Baca: PTP2A Lampung Timur Sayangkan Aksi LP3RI, Ini Masalahnya
Sebelumnya, Hakim Ketua Achmad Irfir Rochman sempat menanyakan kepada Nunik, jika para terdakwa datang dan meminta maaf atas kasus itu, apakah bersedia memaafkan.
“Karena hal ini sebenarnya tidak baik untuk kita besar-besarkan dan diteruskan, sehingga tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari,” ujarnya.
Nunik mengatakan bahwa secara lahir dan batin, juga selaku umat Muslim, dia akan memafkan para terdakwa.
“Namun karena saya seorang ibu, maka tentu hak atas anak saya akan tetap saya perjuangkan,” ungkapnya seraya meneteskan air mata.
Baca: Status Putera Bupati Nunik, Pemda Lampung Timur: Itu Anak Adopsi
Untuk diketahui, kasus ini merupakan buntut dari aksi yang dilakukan oleh LSM LP3-RI Provinsi Lampung pada Selasa, 18 Juli 2017 lalu, saat melakukan aksi massa di depan kantor Bupati Lamtim.
Saat itu, para pendemo mendesak Chusnunia Chalim menjelaskan kepada publik, khususnya masyarakat Lampung Timur, tentang status anaknya bernama Arya Johari yang lahir di Johor Baru, Malaysia 9 April 2010.
Sebelumnya, pengadilan menjadwalkan sidang pada pukul 13.00 WIB, namun diundur hingga pukul 16.00 WIB.
NETIZENKU