Oknum Dokter RS Bumi Waras Diduga Usir Pasien, Ini Kronologisnya

Foto ist
Bandarlampung- Rumah sakit di Bandarlampung masih sering menolak pasien. Kali ini terjadi di Rumah Sakit Bumi Waras (BW) Bandarlampung.
Salah satu oknum dokter RS BW yang berinisial BS, spesialis bedah mulut menolak pasien badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Kesehatan, Jumat (7/9/2018).
Baca: Tolak Pasien, IDI dan RS Bumi Waras Kompak ‘Kambing Hitamkan’ Oknum Dokter

Menurut keterangan saksi korban kecelakaan, dokter BS menolak menangani seorang pasien korban kecelakaan yang bernama Nur Fajri Vanza Javier (14), yang membutuhkan tindakan operasi. Tapi, oknum dokter tersebut meminta keluarga korban untuk membayar biaya rumah sakit terlebih dahulu atau DP minimal sebesar 50%. 
Setelah membayar DP 50 persen, baru dokter BS akan menangani pasien yang hendak dioperasi rahangnya. Setelah dokter tersebut memberi penjelasan terhadap ayah pesien, keluarga pasien langsung diusir oleh oknum dokter tersebut.
Baca: Tangis Haru Warnai Kepulangan Indarti Pasien Yang Tertahan di RSUDAM
Menurut pengakuan ayah korban Ikhwan Wahyudi, Sabtu (8/9/2018), dokter meminta DP dulu sebesar 50 persen. Kalau tidak ada DP tidak akan dilakukan tindakan operasi.
“Dia minta uang 50% dulu untuk operasi kalau gak ada uang muka 50% itu, dia gak mau megang dan dia akan memindahkan anak saya ke rumah sakit yang lain. Dokter tersebut terlihat arogan tidak mencerminkan perilaku seorang dokter. Dokter itu tidak mau nanganin kalau tidak ada yang 50% itu, udah itu saya diusir dan saya langsung pergi aja,” ujarnya. 
Ikhwan Wahyudi tidak mengerti apa maksud dokter meminta uang DP 50 persen. Apa itu kebijakan Rumah Sakit BW atau alasan dokter yang mengada-ada yang enggan menangani pasien tersebut.
Ayah pasien yang kesal dan merasa mendapat hinaan dokter yang tidak berperikemanusiaan itu, langsung memindahkan anaknya ke RS Umum Abdul Moeloek Bandarlampung.
Baca: RS Bumi Waras Bandarlampung Bantah Usir Pasien, Tapi

WARTA9

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *