Management RS BW berikan keterangan pada media. Foto ist |
Bandarlampung,- Management RS Bumi Waras (BW) tidak membenarkan adanya permintaan pembayaran untuk tindakan operasi bedah mulut.
Dalam konferensi pers yang digelar di Rumah sakit Bumi Waras pada Rabu 12 September 2018 disebutkan bahwa dokter gigi spesialis bedah mulut dr. Busjra Sulaiman yang praktek di RSBW meminta pihak pasien atas nama Javier Fajri (14 tahun) untuk membayar terlebih dahulu DP sebanyak 50 persen dari biaya yang ditimbulkan jika ingin dilakukan operasi bedah mulut akibat kecelakaan.
Tak ingin memegang bola panas akibat pernyataan dokter Busjra Sulaiman
yang meminta pembayaran DP atas bedah mulut yang harus diberikan kepada pasien, pihak Management menggelar konferensi pers.
yang meminta pembayaran DP atas bedah mulut yang harus diberikan kepada pasien, pihak Management menggelar konferensi pers.
Dalam konferensi pers yang digelar oleh Direktur Pelayanan RSBW dr. Arif Yulizar, M.A.R.S, disebutkan bahwa semua pasien yang terlibat dalam kecelakaan tersebut temasuk Javier Fajri ditanggung oleh Jasa Raharja.
Dokter Busjra Sulaiman
memberikan pernyataan tanpa konfirmasi dengan pihak management.
memberikan pernyataan tanpa konfirmasi dengan pihak management.
“Jadi semua korban ditanggung oleh Jasa Raharja, tidak ada yang dikenakan biaya,” ungkapnya dilansir lampungstreetnews.
Ia, mengaku terjadi miskomunikasi antara Dokter Busjra Sulaiman
yang mungkin takut tidak dibayar dengan pihak pasien. Sehingga, pihak pasien tersinggung dan memindahkan pasien ke RS Abdul Moeloek.
yang mungkin takut tidak dibayar dengan pihak pasien. Sehingga, pihak pasien tersinggung dan memindahkan pasien ke RS Abdul Moeloek.
Menindak lanjuti permasalahan ini, pihak RSBW akan segera memproses sanksi kepada dokter terkait.
“Kan ada komite medik kedokteran, tentunya pihak komite akan memproses. Kami pun pihak management akan menindak. Kami akan bahas lebih lanjut apakah dokter bersangkutan layak mendapat sanksi ringan atau sanksi berat yang bisa membuat oknum tersebut bisa saja dipecat atau dicabut ijin prakteknya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kejadian ini bukan dari pihak Management. Tapi murni kesalahan dilakukan oleh Dokter Busjra Sulaiman.
“Semua pasien, apalagi yang termasuk dalam kasus emergency tidak boleh ditolak, tolong dulu, kecuali pihak kami tidak memiliki fasilitas nya,” pungkasnya.