Komisioner KPU Mesuji, Imani (baju putih) |
Mesuji— Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mesuji, besok, (20/09/ 2018 )secara resmi akan menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota dewan yang akan ‘bertarung’ pada pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2019.
Ketua Divisi Tehnis KPUD Mesuji Imani mengatakan pengumuman dilaksanakan setelah rapat pleno yang dilakukan KPUD Mesuji berdasarkan tahapan Pileg 2019.
“Tanggal 20 September 2018 akan kita umumkan. Dari daftar calon sementara (DCS) ke DCT anggota dewan periode 2019-2014,” jelasnya, Rabu (19/9).
Menurut dia, sebanyak 289 orang telah mendaftar ke KPUD melalui partai politik. Dia memastikan seluruh berkas dari setiap DCS telah melalui proses verifikasi dan dinyatakan 273 yang masuk DCS peserta Pileg 2019.
Untuk jumlah DCT kemungkinan ada perubahan dari DCS karena sudah ada Partai Politik yang konfirmasi ada DCS yang menyatakan mundur, jadi jumlahnya bisa berkurang,” kata Imani.
Dijelaskan dari 273 DCS yang akan berlaga di pemilihan legislatif 2019 mendatang akan memperebutkan sebanyak 35 kursi di DPRD Mesuji dari lima daerah pemilihan (dapil) yang tersebar di tujuh kecamatan se-kabupaten setempat.
Meliputi dapil I Kecamatan Mesuji dan Mesuji Timur, Dapil II Kecamatan Rawa Jitu Utara, Dapil III Kecamatan Tanjungraya; Dapil IV Way Serdang, dan terakhir Kecamatan Simpang Pematang dan Panca Jaya dapil V.(Misdi)