Ali Rapsanjani. Foto WhatsApp.com |
Bandarlampung- Mahasiswa ‘geram’ atas penolakan pasien yang dilakukan RS Bumi Waras Bandarlampung.
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
(PMII) mengecam tindakan kurang terpuji yang dilakukan pihak RS Bumi Waras.
Baca: RS Bumi Waras Bandarlampung Bantah Usir Pasien, Tapi
“Sangat mengecam (RS Bumi Waras). Pasien yang seharusnya diberikan pertolongan medis malah ditolak,” kata Sekretaris PMII Komisariat STKIP PGRI Bandarlampung, Ali Rapsanjani, Jumat (21/09/2018).
Pasca-ramai di beritakan pelbagai media dan viral di media sosial (medsos), Ali bersama kader PMII Tabayyun (mencari kebenaran) Informasi tersebut. Pun pihaknya melakukan audensi dengan pihak terkait.
Baca: RS Bumi Waras Tolak Pasien BPJS, DPRD Lampung: Sudah Sering
“Kami baru saja audensi dengan Dinkes Bandarlampung. Guna menanyakan insiden tersebut,” ucapnya.
Ketua dewan legislatif STKIP PGRI Bandarlampung ini menceritakan, audensi dengan Dinkes Bandarlampung ditemui salah satu Kepala Bidang Dinas Kesehatan. Pihak Dinkes kata Ali langsung turun ke RS Bumi Waras pasca-ramai diberitakan dan viral di medsos.
Baca: RS Bumi Waras Tolak Pasien, Ini Kata Kadinkes Lampung
“Dinkes mengaku pasien yang ditolak sudah dilakukan pertolongan medis awal. Namun akhirnya ditolak pihak RS Bumi Waras,” ujar Ali menirukan kalimat pejabat Dinkes Bandarlampung.
Namun kata Ali, pihak Dinkes Bandarlampung ‘melarang’ PMII untuk melakukan audiensi dengan pihak RS Bumi Waras.
Baca: RS Bumi Waras Lakukan ‘Kejahatan’
“Karena kata Dinkes, itu kewenangan mereka,” tambah Ali.
Ali mengaku dalam waktu dekat akan melakukan audiensi kembali dengan DPRD Bandarlampung. Saat disinggung apakah akan menggelar aksi di jalan sebagai bentuk ‘kecaman’ pada RS Bumi Waras?. Baca: Dugaan Pengusiran Pasien: RS Bumi Waras Langgar HAM
“Kayaknya belum,” imbuhnya.
DijeDiket, baru-baru ini RS Bumi Waras menolak pasien pengguna BPJS Kesehatan atas nama Nur Fajri Vanza Javier (14) yang mengalami kecelakaan patah tulang rahang bawah.
Bukannya mendapat pelayanan yang baik, Nur Fajri justru tidak ditangani secara profesional oleh pihak Manegement RS Bumi Waras yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum dokter spesialis bedah mulut.
Ikhwan Wahyudi (38), ayah pasien Nur Fajri Vanza Javier, mengungkapkan oknum dokter meminta keluarganya untuk membayar biaya rumah sakit lebih dahulu.
Uang muka yang diminta yakni minimal 50 persen diberikan agar tindakan medis operasi rahang pasien dapat dilakukan.
“Setelah dokter memberikan penjelasan kami langsung diusir oknum dokter tersebut,” ujar Ikhwan.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung, Edwin Rusli belum berhasil dikonfirmasi.