Icha Novita (baju hitam). Foto ist |
BANDAR LAMPUNG- Meski telah dilakukan penyidikan oleh Kejati Lampung, namun dugaan penyimpanan KONI belum juga ada tersangka.
Barisan Rakyat Peduli Lampung kembali dalam waktu dekat akan menggelar aksi terkait dana KONI Lampung Rp 55 miliar untuk kegiatan PON Jabar yang diduga melibatkan campur tangan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo.
Baca: Kajati Lampung yang Baru Diminta Fokus Tangani Dugaan Korupsi Koni Tahun 2016
Namun dalam aksi ini Barisan Rakyat Peduli Lampung akan menggelar aksi gedung anti rasuah (KPK) Jakarta.
“Karena melihat tidak adanya upaya dari Kejaksaan Tinggu Lampung untuk mengungkapnya. Bahkan terkesan seperti dilindungi. Hingga hari ini tidak ada kelanjutan dari kasus tersebut. Perkara diselidiki atau tidak oleh pihak Kejati Lampung kami tidak tahu. Karena yang kami lihat kasus ini seperti jalan ditempat,” tegasnya Koordinator Barisan Rakyat Peduli Lampung, Icha Novita, Sabtu (06/10/2018).
Apalagi menurutnya proses kasus sudah tertuang dalam surat perintah penyidikan (Sprindik) No: prin-06/n.8/fd.1/11/2016 tertanggal 30 November 2016. Namun sampai saat ini Gubernur M. Ridho Ficardo dibiarkan tak tersentuh hukum.
“Mau jadi apa hukum di negeri kita. Jika hal seperti ini dibiarkan. Penanganan tindak pidana korupsi (tipikor) yang dilakukan Kejati Lampung, lanjut dia, seperti pepesan kosong. Baunya menyengat. Tapi dibuka kosong. Tak ada isinya. Maka tegakkanlah aturan hukum yang berlaku. Jika dibiarkan dan coba bermain api, maka kekuatan massa akan hadir lebih besar!” tegasnya.
Dugaan penyalahgunaan anggaran KONI Lampung 2016 itu, lanjut Icha, antara lain pengadaan bus pemberangkatan peserta yang menghabiskan ratusan juta rupiah yang diduga tidak ditender.
Kemudian transportasi yang menggunakan tiket pesawat, namun disalahgunakan. Termasuk pengadaan makan minum hingga penginapan.
“Kami mendesak Kejati Lampung mempercepat penuntasan perkara tersebut serta KONI Lampung transparan masalah anggaran. Juga Kemenpora RI turut andil mendesak aparat penegak hukum bekerja,” tegasnya.
Massa rakyat menurutnya akan meminta KPK RI segera memanggil dan memeriksa pengurus inti KONI Lampung terkait dugaan korupsi anggaran PON XIX di Jawa Barat 2016 itu. Kemudian mendesak BPK RI Perwakilan Lampung bekerjasama mengaudit seluruh pengguna anggaran potensi kebocoran uang negara tersebut.
“Kami sudah persiapkan segala sesuatunya, baik Puldata dan Pulbaket, disampingnya itu juga kami akan meminta lembaga anti rasuah untuk dapat melakukan penyelidikan terkait PT Sembilan Naga Emas yang dari tahun ke tahun mengerjakan proyek di dinas perumahan, kawasan pemukiman dan pengelolaan sumber daya air Provinsi Lampung,” ujarnya.
Salah satunya menurut Icha adalah proyek pembangunan taman bermain Taman Gajah (Elephan Prak) Enggal contohnya. PT Sembilan Naga Emas berhasil memenangkan tender proyek senilai Rp 6 miliar itu, menyisihkan 12 perusahaan peserta tender lainnya dengan harga penawaran Rp5.954.692.570.
Proyek yang berikutnya adalah pemasangan lintasan atletik Stadion Sumpah Pemuda PKOR Wayhalim senilai Rp5 miliar. PT 9 Naga Emas.
Bahkan, CV Laut Merah yang menurut daftar KPK juga turut terlibat dalam kasus suap proyek APBD Lampung Selatan juga menang dalam lelang di dinas cipta karya dan pengelolaan sumber daya air Provinsi Lampung yaitu proyek Rehabilitasi jaringan irigasi Desa Enggal Rejo, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu Rp 500.000.000. Termasuk proyek rehabilitasi selasar dan area tawaf Islamic Center Rp.1.340.000.000 pada tahun 2017.
Di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Lampung kegiatan pembangunan ruas Gedung Aji – Umbul Mesir Kabupaten Tulang Bawang Rp 2,5 miliar juga dikerjakan oleh CV. Laut Merah.
Di Dinas Cipta Karya dan pengelolaan sumber daya air Provinsi Lampung kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Makam Ratu Dara Putih Kabupaten Lampung Selatan sebesar Rp254 juta. Juga rehabilitasi dan jaringan irigasi dan bangunan pelengkapnya di Sekampung Bunut sebesar Rp 1 miliar.
“Kami akan meminta KPK untuk mengungkap misteri di balik PT Sembilan Naga Emas yang dari tahun ke tahun selalu mendapat kegiatan di provinsi,” tegasnya. Baca: CBA Minta Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Koni Lampung
Beberapa perusahaan yang sudah tersangkut operasi tangkap tangan di lampung Selatan juga ada di provinsi Lampung antara lain PT Menara Sembilan dan PT Biru Langit.
“Dugaan kuat ada persekongkolan yang sudah dilakukan oleh Gubernur Ridho Ficardo dengan pimpinan PT Sembilan Naga Emas untuk bisa mendapatkan proyek di provinsi Lampung,” ujarnya.