Staf DPRd Lampung Timur mendrmen surat audensi |
Peduli dengan pemerintahan yang ‘sehat’, elemen mengadu ke DPRD.
Lampung Timur – Dugaan kecurangan dalam pelaksanaan tender proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Timur bak bola liar.
Baca: Pengakuan Rekanan: Dugaan Lelang Proyek ‘Kongkalingkong’ di PUPR Lampung Timur
Jumat (18/10/2018) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Lampung Timur menyurati Komisi 1 dan III DPRD setempat. Mereka meminta DPRD Lampung Timur konsisten mengawal pembangunan di kabupaten itu.
Ketua BPC HIPMI Lampung Timur, Afrianando bersama Agung Adhipati Ketua Kadin Lampung Timur meminta audiensi dengan Komisi 1 dan Komisi III DPRD Lampung Timur, pun mengirimkan surat resmi.
Baca: Kadis PU Lampung Timur Mengaku Banyak Orang Mengatasnamakan Utusan Bupati Untuk Mengkondisikan Proyek
“Agar kita segera melakukan Hearing terbuka,” kata Nando sapaan Afrianando.
Dugaan pelaksanaan lelang proyek di PUPR Lampung Timur disinyalir kurang transparan, hanya bersifat formalitas untuk menggugurkan kewajiban. Jika dibiarkan berdampak kurang baik untuk pemerintahan dan pembangunan kabupaten itu. Pun ditengarai berlangsung lama.
“Penyelenggara pemerintah daerah yang makin lama semakin buruk,” ujarnya.
Baca: DPRD Lampung Timur Sikapi Dugaan Lelang ‘Kongkalingkong’
Tapi kata Nando, ini terindikasi pada pelaksanaan tender proyek, tentu akibat dari sikap dan kebijakan yang salah itu berdampak pada kerugian negara.
“Jadi kita sebagai masyarakat peduli dengan kabupaten maka hal ini tidak bisa kita diamkan,” kata dia.
DPRD Lampung Timur berharap segera dapat bertemu dengan perwakilan asosiasi pengusaha kabupaten setempat, mereka juga mendukung apa yang menjadi gerakan masyarakat dan pemuda Lampung Timur atas kepedulian mengawal program pembangunan di kabupaten itu.
Baca: KPK Pantau Independensi ULP, Ini Kata Sekda Lampung Timur
Anggota Komisi 1 DPRD Lampung Timur,
Sudibyo menegaskan dugaan kecurangan yang terjadi sekarang ini sudah terang benderang di antaranya, dengan dugaan pelaksanakan lelang di luar kantor atau gedung yang sudah disediakan pemerintah. (FR)