Kajari Sukadana, A. Syahrir Harahap |
Lampung Timur – Mantan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Timur Ilhamsyah ditahan Kejari Sukadana, Selasa (23/10-2018) sore.
Usai menjalani pemeriksaan kelima sekitar 3 jam, Idham langsung ditahan di rumah tahanan (Rutan) Sukadana, Lampung Timur.
Baca: Korupsi Proyek Jalan Menuju TNWK, Kejari Sukadana Tahan Kuasa Direktur PT Achilles Raja
Penahanan terhadap mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek jalan menuju Taman Nasional Way Kambas (TNWK) itu dilakukan atas surat perintah Nomor prin/ 2594/NB 17/FD1/10/2108.
Baca: Korupsi Jalan TNWK, Elemen Minta Kejari Periksa Direktur PT Achiles Raja
Kajari Sukadana, A. Syahrir Harahap mengatakan penyidikan hingga saat ini tetap berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.
“Kita lihat nanti bagaimana hasil dari pengembangan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, Idham dan Sutanto,” tegas Syahrir Harahap.
Baca: Soal Lelang Proyek, Puluhan Rekanan Lampung Timur Sambangi Dinas PUPR dan DPRD
Sebelumnya, Kejari Sukadana telah menahan Sutanto kuasa Direktur PT Achilles Raja. (FR).