Lampung Selatan – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Ermanto menghadiri Haul peringatan wafatnya Pahlawan Nasional Radin Inten II ke-162, di Desa Gedung Harta, Penengahan, Kamis (8/11/2018).
Turut hadir dalam acara itu, Anggota Fokorpimda Lamsel, Ketua TP PKK Lamsel Winarni, Sekretaris Daerah beserta Kepala OPD dilingkungan Pemkab Lamsel.
Sementara, dari pihak keluarga Radin Inten II, nampak hadir Budiman Yakub gelar Raden Kesuma Yudha, Ratu Kujungan istri dari Raden Imba IV, Ratu Mas istri dari Radin Inten IV beserta sejumlah keluarga besar lainnya.
Ketua pelaksana kegiatan, Yudha Sukmarina mengatakan, rangkaian kegiatan Haul kali ini, diisi dengan kegiatan ziarah di makam Ratu Darah Putih, ziarah di makam Radin Inten II, serta dilakukan doa bersama di Lamban Balak Keratuan Darah Putih.
“Selain melakukan ziarah ke makam Radin Inten II, selepas seremoni kita adakan pembacaan surat Yasin dan doa bersama di Lamban Balak Keratuan Darah Putih,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Lamsel ini.
Disisi lain, mewakili keluarga besar Radin Inten II, Budiman Yakub menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel yang selama ini telah memberikan banyak perhatian dan bantuan.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, sehingga warisan budaya kami Keratuan Darah Putih bisa mendapatkan pengakuan dari pemerintah pusat,” kata Budiman Yakub.
Dikesempatan sama, Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto mengatakan, selain mendaoakan arwah para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan bangsa, kegiatan itu diharapkan bisa melestarikan warisan budaya yang ada di Lamsel.
“Kita bisa hidup di zaman sekarang ini tidak terlepas dari bantuan para pahlawan. Oleh karena itu, janganlah sekali-kali kita melupakan sejarah.
“Masih banyak yang harus kita lakukan bersama mengenai sejarah Keratuan Darah Putih, sejarah Radin Inten II yang selama belum tergali,” kata Nanang.
Sementara, dalam kegiatan itu dilakukan juga penyerahan sertifikat “Tari Kiamat” dan “Kias” sebagai warisan Budaya Takbenda Indonesia dari Pemerintah Provinsi Lampung yang diterima pihak keluarga Radin Inten II. (Eko)