Bandar Lampung – Minimnya ruang terbuka hijau (RTH) ramah anak di Kota Bandar Lampung menjadi sorotan DPRD Bandar Lampung. Dewan menilai penguatan predikat Kota Layak Anak harus diwujudkan melalui langkah konkret dan terukur.
Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, menegaskan bahwa RTH layak anak bukan sekadar taman, melainkan ruang publik yang aman, nyaman, edukatif, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
“RTH ramah anak itu bukan hanya ruang terbuka, tetapi harus memenuhi standar keamanan, kenyamanan, serta memiliki nilai edukatif. Anak-anak membutuhkan ruang bermain dan berinteraksi yang sehat,” ujarnya, Selasa (4/3/2026).
Menurutnya, ketersediaan ruang publik yang memadai berdampak langsung pada kesehatan fisik dan mental anak, sekaligus menjadi ruang interaksi sosial yang positif. Ia menilai, penyediaan RTH merupakan bagian dari investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM).
Komisi IV mendorong pemerintah kota untuk menambah serta merevitalisasi RTH tematik ramah anak dengan fasilitas bermain yang edukatif, inklusif, dan dirawat secara rutin.
Selain persoalan RTH, DPRD juga menyoroti keberadaan iklan rokok di sekitar fasilitas pendidikan. Asroni menilai, reklame tersebut bertentangan dengan semangat perlindungan anak karena berpotensi memengaruhi perilaku anak sejak dini.
“Iklan rokok di zona sensitif seperti sekolah sangat tidak tepat. Anak-anak adalah kelompok rentan yang mudah terpengaruh promosi visual,” katanya.
DPRD meminta pemerintah kota mengevaluasi izin billboard di sekitar sekolah serta menindak tegas reklame yang melanggar prinsip perlindungan anak.
Dewan memastikan akan terus mengawal kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak serta mendorong sinergi lintas sektor guna mewujudkan kota yang benar-benar ramah anak.(adv)
RTH Ramah Anak Jadi Sorotan DPRD Bandar Lampung
