Bandar Lampung– DPRD Bandar Lampung memastikan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik perizinan Sekolah Siger dengan melibatkan seluruh pihak terkait.
Wakil Ketua III DPRD Bandar Lampung, Wiyadi, mengatakan persoalan administrasi dan perizinan sekolah tersebut tidak boleh berlarut-larut karena dapat merugikan peserta didik yang telah hampir satu semester mengikuti proses belajar mengajar.
“Kita sudah mengetahui Dinas Pendidikan Provinsi Lampung telah turun langsung melakukan evaluasi. Apapun hasilnya, harus kita dudukkan bersama agar ada solusi terbaik,” ujar Wiyadi, Senin (2/3/2026).
Menurutnya, RDP akan menghadirkan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, serta pengurus yayasan Sekolah Siger untuk mencari jalan keluar atas persoalan yang ada.
DPRD menegaskan agar tidak ada ego sektoral antarinstansi yang justru berdampak pada siswa. Terlebih, wacana pemindahan siswa ke sekolah negeri terdekat masih menunggu kejelasan rekomendasi tertulis dari Dinas Pendidikan Provinsi.
Selain persoalan penempatan siswa, DPRD juga menyoroti kelengkapan legalitas yayasan, termasuk dokumen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang disebut masih dalam proses penyusunan.
Wiyadi juga menanggapi informasi terkait pencairan anggaran sekitar Rp350 juta yang akan menjadi salah satu fokus pembahasan dalam RDP. DPRD ingin memastikan mekanisme dan prosedur anggaran tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita ingin semua terbuka dan jelas. Jangan sampai siswa menjadi korban karena persoalan administratif,” tegasnya.
RDP dijadwalkan berlangsung pada Jumat pekan ini di Kantor DPRD Bandar Lampung.(adv)
DPRD Bandar Lampung Segera RDP Bahas Sekolah Siger
