RTH dan Iklan Rokok Disoal DPRD Bandar Lampung

Bandar Lampung – DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti pentingnya penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) ramah anak serta penertiban iklan rokok di sekitar fasilitas pendidikan demi mewujudkan Kota Layak Anak.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengatakan kualitas lingkungan tumbuh kembang anak harus menjadi prioritas dalam kebijakan pembangunan kota.
“Aspek yang perlu segera ditindaklanjuti yakni penyediaan RTH ramah anak dan penertiban billboard rokok di sekitar sekolah,” ujar Asroni, Sabtu (28/2/2026).
Menurutnya, RTH ramah anak tidak sekadar taman kota biasa, melainkan ruang publik yang aman, nyaman, edukatif, serta mendukung aktivitas fisik dan sosial anak.
Ia menilai Kota Bandar Lampung masih membutuhkan tambahan ruang publik yang benar-benar memenuhi standar keamanan dan kenyamanan bagi anak. Karena itu, Komisi IV mendorong pemerintah kota untuk menambah serta merevitalisasi RTH tematik, melengkapi fasilitas bermain yang inklusif, serta memastikan perawatan dan pengawasan dilakukan secara rutin.
Selain RTH, Asroni juga menyoroti keberadaan iklan rokok di sekitar sekolah dan fasilitas anak. Ia menilai, paparan promosi rokok bertentangan dengan semangat perlindungan anak dan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
“Iklan rokok di zona sensitif anak berpotensi menormalisasi perilaku merokok sejak dini. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Komisi IV DPRD meminta pemerintah kota melakukan penertiban reklame rokok di sekitar fasilitas pendidikan, mengevaluasi izin billboard yang tidak sejalan dengan prinsip perlindungan anak, serta menegakkan aturan KTR secara konsisten.
DPRD menegaskan, predikat Kota Layak Anak harus diwujudkan melalui kebijakan nyata yang menciptakan lingkungan sehat, aman, dan bebas dari paparan promosi zat adiktif.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *