MESUJI–Bupati Mesuji Hj Elfianah SE kembali merombak kabinetnya setidaknya ada 90 orang yang dilantik dan dikukuhkan dari pejabat Administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional kepala puskesmas dan kepala selolah di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
Acara pelantikan itu sendiri dihadiri oleh wakil Bupati Mesuji M. Yugi wicaksono sekda Mesuji Budiman jaya dan pejabat di lingkup pemkab setempat. Acara pelantikan dilaksanakan di Aula Ja’o Pemkab setempat selasa (24/02/2026).
Berdasarkan surat keputusan Bupati Mesuji nomor:800.1.3.3/655/V.04/KPTS/MSJ/2026.Tanggal : 24 Februari 2026 43 orang itu terdiri dari Pengangkatan, Pemindahan dan Pengukuhan ASN Dalam Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Kepala Puskesmas ditambah 47 orang lainnya yaitu pengangkatan Aparatur Sipil Negara dalam Jabatan kepala sekolah di lingkungan pemerintah kabupaten Mesuji dengan jumlah total keseluruhan sebanyak 90 orang.
Usai melantik dan mengukuhkan 90 orang ASN Bupati Mesuji Elfianah dalam arahannya mengatakan peralihan tugas Aparatur sipil negara (ASN)
merupakan salah satu upaya yang
dilakukan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan sekaligus sebagai pola pembinaan karier pegawai.
“Apalagi jika berpindah dari satu SKPD ke SKPD lain,Jangan dianggap sebagai sebuah hambatan, namun hal ini dimaksudkan agar para Aparatur Sipil Negara dapat
mengerti masalah-masalah yang dihadapi masyarakat, ” jelasnya.
“Ya Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dijelaskan bahwa seorang ASN harus siap untuk ditempatkan di mana saja, selama masih bisa mengabdi untuk masyarakat, “imbuhnya.
Pada kesempatan itu Bupati juga meminta kepada seluruh ASN untuk terus
meningkatkan kedisiplinan kerja mulai hari dan jam kerja yang telah ditetapkan, terlebih telah diberikan fasilitas yang dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk menunjang pelaksanaan tugas.
Selain itu kata dia bagi ASN yang melanggar ketentuan disiplin akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat, hingga pemberhentian.
“Penegakan disiplin ini dilakukan sebagai upaya menjaga profesionalisme serta mencegah menurunnya etos kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji.
Saya tidak akan mentolerir sikap malas dan
indisipliner. Jika hal tersebut dibiarkan, akan berdampak buruk terhadap lingkungan kerja secara keseluruhan. Oleh karena itu, lakukan introspeksi dan evaluasi diri,sebelum sanksi dijatuhkan, ” tegasnya.
Bahkan Elfianah juga mengatakan jika sampai ada sangsi tegas Jangan menyalahkan pemerintah daerah apabila tindakan tegas harus diambil.
“Khusus kepada para kepala sekolah, saya
berpesan agar senantiasa melakukan pembinaan kepada para guru sebagai tenaga pendidik serta kepada
para siswa di sekolah masing-masing, sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang disiplin dan berintegritas, ” harapnya.
Pada kesempatan itu dia juga berharap kepada seluruh ASN agar bisa memberikan teladan yang baik, hindari perbuatan tercela, serta jaga nama baik instansi.
Di era perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat saat ini, setiap pegawai dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, pengetahuan, wawasan,
kepribadian, dan etika sebagai Aparatur Sipil Negara.
“Saya juga menghimbau kepada Saudara yang dilantik pada hari ini agar segera melaksanakan serah
terima jabatan secara tertib. Fasilitas dinas yang masih digunakan agar segera dikembalikan untuk diserahkan
kepada pejabat yang baru. bangun Koordinasi yang baik dengan atasan dan rekan kerja demi kelancaran pelaksanaan tugas,” pungkasnya (Mis)
