Lampung Selatan – Lagi, warga Sidomulyo, Lampung Selatan resah dengan dugaan pencemaran lingkungan.
Pencemaran lingkungan diduga akibat pembuangan limbah kotoran sapi berasal dari Peternakan Sapi potong (Cattle Freedlot) PT Juang Jaya Abdi Alam (JJAA) yang berlokasi di jalan Trans Sumatera KM 40 Sidomulyo, Lampung Selatan.
Dugaan pencemaran ini sudah berlangsung sejak puluhan tahun ke aliran sungai di wilayah sepanjang sungai jembatan Way bungur yang ada di Desa Kota Dalam, kemudian Desa Sukabanjar, serta Desa Banjar Suri, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.
Warga semakin resah dan mendesak Gubernur Lampung, dan Bupati setempat, segera turun tangan mengambil tindakan tegas terhadap para peternak atau perusahaan yang diduga membuang limbah kotoran sapi secara langsung ke sungai.
Berdasarkan laporan masyarakat, aliran sungai yang dulunya menjadi denyut nadi masyarakat sekitar yang terdiri dari tiga desa kini tak lagi bening.
Air yang dulunya menjadi sumber kehidupan bagi warga sekitar kini berubah menjadi aliran limbah berbau busuk, berwarna hitam gelap dan kental.
“Diduga berasal dari kotoran sapi. Pencemaran ini telah berlangsung selama bertahun-tahun, bersumber dari salah satu perusahaan Sapi potong (Cattle Freedlot) PT Juang Jaya Abdi Alam skala besar yang beroperasi di wilayah kami,” terang masyarakat setempat, YS pada media, baru-baru ini.
Bersama warga setempat, ia mengaku sudah lelah melihat sungai dicemari, dan dapat dikatakan menjadi tempat pembuangan limbah. apalagi saat musim hujan, berdasarkan pantauan dan laporan warga air sungai saat ini berubah warna menjadi kehitaman, kecoklatan, dan berbusa. Kondisi ini telah mengganggu aktivitas harian warga selama bertahun-tahun yang bergantung pada air sungai untuk keperluan sehari-hari.
“Keluhan sudah sering disampaikan, namun belum ada penanganan permanen dari dinas terkait. Ini sudah keterlaluan, sudah puluhan tahun sungai kami dijadikan tempat pembuangan kotoran sapi, Ikan-ikan sudah mati semua. Jangankan untuk mandi dan mencuci, memasukkan kaki ke sungai saja kami sudah tidak sanggup. Kami sangat berharap kepada pemimpin yang baru menjabat sebagai Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, kemudian Bupati Kabupaten Lampung Selatan Radityo Egi Pratama segera bertindak sebelum dampaknya semakin parah,” ujarnya.
Selanjutnya masyarakat menambahkan keluhan, warga bukannya tidak didengar, laporan pihaknya baik melalui Pemerintah desa kecamatan, bahkan Dinas Lingkungan Hidup setempat seringkali menemui jalan buntu.
“Kami mencurigai adanya dugaan pembiaran dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah setempat yang tutup mata terhadap pelanggaran yang dilakukan perusahaan. Pemerintah terkesan tidak berdaya, atau mungkin pura-pura tidak tahu,” timpalnya.
Kemudian tidak hanya itu, warga mendesak pemerintah daerah maupun provinsi untuk melakukan sidak turun ke lokasi kandang sapi yang membuang limbah ke sungai, menerbitkan sanksi tegas kepada peternak atau perusahaann. Jangan hanya turun sebatas seremonial
“Diterapkan undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pembuangan limbah berbahaya ke sungai adalah pelanggaran serius yang dapat dipidana. Warga berharap pemerintah segera mengambil tindakan konkrit untuk memulihkan fungsi sungai seperti sedia kala sebelum adanya Peternakan Sapi potong PT Juang Jaya Abdi Alam,” pungkasnya.
PT JJAA Beroperasi, Kadus Sidomulyo: Sungai Tidak Bisa Digunakan Lagi
Sebelumnya, keberadaan peternakan sapi potong (Cattle Freedlot) PT JJAA terbukti mencemari sungai Way Bungur.
Air sungai Way Bungur yang terletak di Desa Kota Dalam, Sidomulyo, Lampung Selatan sejak puluhan tahun tidak bisa dimanfaatkan oleh warga setempat karena bau busuk dan berwarna hitam.
Pun. Ditengarai keberadaan perusahaan penggemukan sapi asal Australia ini memberikan dampak buruk bagi lingkungan karena bau busuk kotoran sapi dan banyak lalat yang menjadi pemandangan setiap hari bagi warga sekitar.
“Air sungai sudah tidak bisa digunakan lagi. Semenjak keberadaan Juang Jaya,” kata Kadus Desa Kota Dalam, Sidomulyo Toni, saat mendampingi tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung beserta DLH Lampung Selatan dan perwakilan PT Juang Jaya Abdi Alam, Senin (19/8/24).
Kata pria paruh baya ini, dulunya air sungai bisa dimanfaatkan oleh masyarakat seperti untuk mandi, minum dan mencuci pakaian.
“Sekarang enggak bisa lagi,” ujar dia.
Menurut warga setempat, M perusahaan bernama Juang Jaya ini melakukan aktivitas komersilnya itu di sejak puluhan tahun, namun warga sekitar perusahaan hanya mendapat limbahnya saja.
Wanita paruh baya ini mengatakan, aktivitas peternakan membuat udara tak nyaman dihirup lantaran bau seperti kotoran sapi di waktu tertentu.
“Kalo dibilang bau, memang bau. Bahkan rumah depan yang jaraknya cukup jauh saat pesta (resepsi) merasa terganggu bau kotoran sapi. Lalat juga banyak,” ujar N.
Menurut dia selama ia tinggal di sebelah peternakan sapi belum pernah mendapatkan bantuan atau perhatian dari pihak perusahaan, justru sebaliknya hanya limbah yang diberikan perusahaan.
“Malah waktu banjir air masuk rumah, airnya item bau,” ucapnya.
Warga lain, N bertutur, perusahaan itu sudah berdiri sekitar 22 tahun, tidak pernah dirinya dan warga mendapat kompensasi atas polusi udara yang timbul dugaan kuat penyebab aktivitas peternakan sapi.
“Yang saya tau enggak pernah ada. Dari ratusan KK di sini, cuma 3 orang yang dapat bantuan seperti beras 5 kg, gula, mie. Itupun digilir dikasihnya, enggak rutin. Pas lebaran enggak ada juga bantuan. Lebaran haji juga kayaknya perusahaan cuma kasih qurban kambing,” paparnya.
Senada dikatakan, A wanita paruh baya yang mengaku sudah berpuluh tahun tinggal di sebelah perusahaan dan pernah bekerja di perusahaan tersebut. Ia mengaku pasrah dengan keadaan, tidak tahu mengadu kemana ihwal bau busuk kotoran sapi dan banyaknya lalat di rumahnya.
“Kotoran sapi itu ditumpuk. Dikeringin, diayak, baru dikarungin terus dijual,” ujar dia sembari menunjukkan banyak lalat yang hinggap di kursi.
Ia juga mengeluhkan kurang pedulinya perusahaan pada lingkungan sekitar.
“Kalo banjir, air masuk rumah item, bau. Tapi enggak ada perhatian dari perusahaan,” ujar dia.
Sementara Humas PT Juang Jaya Abdi Alam, Bangkit belum berhasil dikonfirmasi, meski telah dihubungi berulang di nomor, 0812-7274 xxxx, pada Sabtu (7/2/26).(Ndi)
