Kalianda – Upaya meningkatkan kualitas pembangunan pemuda memasuki babak baru di Kabupaten Lampung Selatan.
Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) resmi menggandeng Pemkab Lampung Selatan untuk memperkuat implementasi kebijakan pelayanan kepemudaan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Kebijakan Pelayanan Kepemudaan Tahun 2025 di Aula Krakatau, kantor bupati setempat, Kamis (27/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Bidang Regulasi Kepemudaan dan Keolahragaan Kemenpora RI, Samsudin, serta Asisten Deputi Pengembangan Kepemudaan Global Kemenpora RI, Esa Sukmawijaya.
Mewakili Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, Sekretaris Daerah Supriyanto membuka kegiatan sekaligus menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah pusat yang menjadikan Kabupaten Lampung Selatan sebagai daerah pendampingan implementasi pelayanan kepemudaan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kemenpora RI. Ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi kami untuk terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembangunan pemuda,” ujarnya.
Supriyanto menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan formulasi baru Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) dalam RPJMN 2025–2029. Hal itu menuntut pemerintah daerah bergerak lebih adaptif dan kolaboratif dalam merancang strategi peningkatan pelayanan kepemudaan.
“Bimtek ini bukan hanya kegiatan teknis, tetapi langkah memperkuat fondasi pembangunan generasi muda melalui optimalisasi sumber daya, penyelarasan perencanaan, dan kolaborasi multipihak,” lanjutnya.
Lampung Selatan Jadi Daerah Pendampingan Prioritas 2025
