Ini Cara BPPRD Lampung Selatan Tingkatkan PAD

LAMPUNG SELATAN – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan (Lamsel).
Dalam salah satunya dengan menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Hukum Verifikasi serta Evaluasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor Makanan dan Minuman) tingkat desa dan kelurahan se-Lampung Selatan.

Kegiatan berlangsung selama tiga hari, pada hari Senin hingga Rabu 3–5 November 2025 di Aula Rimau Bappeda Lamsel, dan mendapat apresiasi luas dari para peserta karena dinilai mampu memberikan pemahaman komprehensif terkait mekanisme penarikan pajak secara profesional dan sesuai hukum.

Kepala BPPRD Lampung Selatan Ferri Bastian, S.E.,M.Ling., melalui Sekretarisnya Virto M. Putra, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi kepada desa-desa yang telah menunjukkan kinerja baik dalam pemungutan pajak.

“Kami berterima kasih kepada desa dan kelurahan yang telah mencapai lebih dari 80% realisasi pembayaran pajak daerah.”

“Untuk yang masih rendah, kami harap segera menyelesaikan kewajibannya agar target PAD Lampung Selatan dapat tercapai,” ujar Virto dalam sambutannya.

Kegiatan tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, di antaranya Perwakilan Inspektorat Sunarso, Perwakilan Kejari Lampung Selatan Dekrit Dirga Saputra, SH, serta beberapa pejabat dari lingkungan BPPRD LAMSEL.(*/Is)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *