Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung memastikan telah memberikan pendampingan kepada Gina Dwi Sartika (16), mantan siswi SMP Negeri 13 Bandar Lampung yang mengaku putus sekolah akibat menjadi korban perundungan (bullying) oleh teman-temannya.

Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah, mengatakan pihaknya sudah lama mengenal Gina dan keluarganya, serta telah memberikan pendampingan psikologis maupun hukum kepada remaja tersebut.
“Kami sudah mendampingi Gina dalam kasus lain sebelumnya. Kami juga sudah lama berinteraksi dengan Gina dan orang tuanya. Sekarang pun Gina masih menjadi bagian dari dampingan Dinas PPPA,” ujar Maryamah, Kamis (23/10).
Ia menambahkan, saat ini Gina tidak lagi bersekolah di SMP, namun tengah menempuh pendidikan kejar paket B, agar bisa tetap melanjutkan pendidikannya sambil bekerja.
“Sekarang Gina sudah ikut kejar paket B, jadi siang dan malam dia bisa bekerja sambil tetap belajar,” jelasnya.
Sebelumnya, video seorang remaja bernama Gina Dwi Sartika (16), eks siswi SMP Negeri 13 Bandar Lampung yang mengaku putus sekolah karena kerap dibully teman-temannya, viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, Gina menceritakan bahwa dirinya sering dihina oleh teman-temannya lantaran pekerjaan orang tuanya sebagai pemulung. Cerita itu pun menuai simpati luas dari warganet.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandar Lampung memastikan akan memfasilitasi Gina agar tetap bisa melanjutkan pendidikannya.
“Pemerintah kota berkomitmen memastikan setiap anak di Bandar Lampung mendapatkan akses pendidikan yang layak, tanpa terkecuali,” tegasnya.
Pemkot Bandar Lampung Beri Pendamping Siswa Korban Perundungan
